Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Instruksikan TNI AL Bongkar Pagar Laut, KKP Ungkit Tak Diajak Koordinasi Sebelumnya

KKP menyayangkan pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP.

19 Januari 2025 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 18 Januari 2025. Sebanyak enam ratus personel TNI AL dan nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama sepuluh hari sepanjang 30,16 km. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto Darwin menyebutkan pembongkaran pagar laut oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP. Ia menyayangkan hal tersebut lantaran berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," ucap Doni saat dihubungi pada Ahad, 19 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, Doni mengatakan KKP menghormati peran aktif TNI AL dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. Ia juga memastikan bahwa proses penyelidikan akan tetap berlanjut hingga sosok di balik pembangun pagar laut misterius itu terungkap meski pagar-pagar itu kini sedikit demi sedikit dibongkar. 

"Proses penyelidikan terkait kasus ini sedang berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini," ucap Doni.

Ke depan, Doni berharap baik TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan lebih baik lagi untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia. "Demi memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita."

Sebelumnya, KKP menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka buat, sembari melakukan identifikasi sosok yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Namun, di tengah proses identifikasi itu, pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu, TNI AL mengerahkan 300 personel dan warga untuk membongkar pagar laut tersebut, dan akan terus berlanjut hingga selesai.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pembongkaran  pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer itu dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. "Tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada kami," katanya saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus