Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa KopDes Merah Putih akan didirikan di 70 ribu desa di Indonesia. "Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sejarah Koperasi di Dunia
Konsep koperasi pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh Robert Owen, seorang filantropis asal Skotlandia. Owen memperkenalkan sistem koperasi sebagai solusi terhadap dampak negatif Revolusi Industri yang menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Ia percaya, dengan sistem koperasi, para pekerja dapat memperoleh kondisi kerja yang lebih baik dan memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Pada 1844, di Rochdale, Inggris, sekelompok buruh tekstil mendirikan koperasi konsumen pertama yang dikenal sebagai "Rochdale Society of Equitable Pioneers". Koperasi ini menerapkan prinsip-prinsip dasar koperasi yang kemudian menjadi standar bagi gerakan koperasi di seluruh dunia.
Sejak saat itu gerakan koperasi menyebar ke berbagai negara di Eropa dan Amerika, menjadi salah satu solusi bagi pekerja dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sejarah Koperasi di Indonesia
Di Indonesia, koperasi pertama kali diperkenalkan pada 1886 oleh R. Aria Wiraatmadja, Patih Purwokerto, dengan mendirikan koperasi simpan pinjam bernama Hulp Sparbank. Koperasi ini kemudian berkembang menjadi "De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden" yang bertujuan membantu para pegawai negeri pribumi agar terbebas dari jeratan rentenir.
Pada awal abad ke-20, organisasi pergerakan nasional, seperti Boedi Oetomo (1908) dan Sarekat Islam (1911), turut menganjurkan pendirian koperasi untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada 1927, Serikat Dagang Islam (SDI) mulai mengembangkan koperasi sebagai strategi untuk memperkuat ekonomi rakyat di tengah tekanan ekonomi kolonial Belanda.
Peran koperasi semakin nyata ketika Kongres Nasional Koperasi pertama digelar di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Kongres ini menjadi tonggak penting dalam sejarah koperasi Indonesia karena menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Koperasi Nasional. Pada kongres ini juga disusun berbagai kebijakan terkait penguatan koperasi di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, koperasi semakin berkembang dan memperoleh pengakuan hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian, yang diperkuat dengan UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Pada 1953, Kongres Nasional Koperasi kedua digelar, yang menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia karena kontribusinya dalam mengembangkan sistem koperasi di Indonesia.
Achmad Hanif Imaduddin, Rizki Dewi Ayu, dan Kholis Kurnia Wati turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Koperasi di Era Jokowi Berguguran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini