Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran Rp4,7 triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis bagi 60 juta orang mulai tahun ini. General check-up ini dimaksudkan sebagai pencegahan sebelum munculnya masalah kesehatan lebih serius.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Cara pandang Presiden terhadap kesehatan bukan hanya mengobati orang sakit. Upaya promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif," kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2024, seperti dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, Presiden menekankan pentingnya pencegahan penyakit dan skrining kesehatan gratis untuk mengurangi kematian akibat penyakit kardiovaskuler dan penyakit tidak menular lainnya.
Program medical check up (MCU) gratis tersebut diperuntukkan bagi semua anggota masyarakat di semua siklus hidup, kata Dedek menambahkan.
Menurut data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit tidak menular. Di Indonesia, angka kematian akibat penyakit jantung atau kardiovaskular mencapai lebih dari 600 ribu jiwa per tahun.
"Hampir setara dengan populasi satu Kota Cimahi di Jawa Barat. Pemerintahan Prabowo-Gibran menilai hal ini sangat mendesak diberikan atensi khusus," kata Dedek.
Penderita hipertensi, kolesterol atau bahkan serangan jantung, kata Dedek, dapat ditekan bahkan diselamatkan kalau masyarakat rutin melakukan cek kesehatan.
Dikatakan Dedek, program skrining kesehatan akan digelar secara bertahap mulai tahun 2025 dengan menargetkan 60 juta orang. Selama lima tahun ke depan, diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani program tersebut.
Dedek juga menjelaskan bahwa Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini tidak hanya meliputi penyakit kardiovaskuler, melainkan berbagai penyakit lain yang dikelompokkan berdasarkan kategori anak, dewasa, dan lansia.
Tidak dijelaskan berapa nilai paket pemeriksaan gratis yang disediakan pemerintah dan siapa saja yang berhak didahulukan dalam program ini.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2014, harga medical check up sudah diatur, antara lain:
1. Medical Check Up Basic Per paket Rp757 ribu
2. Medical Check UpExecutive Pria Rp1,6 juta
3. Medical Check UpExecutive Wanita Rp1,9 juta
4. Medical Check Up Pegawai Rp262 ribu
5. Medical Check Up100% Standar Rp349 ribu
6. MCU pra-nikah: Rp328.000 per orang.
7. MCU pra-nikah seorang dengan pemeriksaan torch wanita: Rp2.019.000.
8. MCU pra-nikah pria dengan pemeriksaan analisis sperma: Rp414.000.
Apakah Ditanggung BPJS?
Prosedur MCU tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Namun, peserta aktif dapat menerima pelayanan skrining bila memiliki keluhan di bagian tubuh tertentu atau bukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk tujuan pencegahan.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, maka skrining kesehatan yang dapat dinikmati pasien BPJS Kesehatan, meliputi:
- Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, hipertensi, dan ischemic heart disease.
- Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara.
- Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri.
- Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis (Tbc), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan kanker paru.
MELYNDA DWI PUSPITA berkontribusi dalam penulisan artikel ini