Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Profil Maret Samuel Sueken yang Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris Independen BUMN PT Rekayasa Industri

Maret Samuel Sueken diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai komisaris independen PT Rekayasa Industri.

25 Oktober 2024 | 11.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi mengangkat Maret Samuel Sueken menjadi Komisaris Independen PT Rekayasa Industri atau Rekind. Hal tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 32713/A/HK/A0202/ET/2024 yang ditetapkan pada 19 Oktober 2024, tentang pengangkatan Maret Samuel Sueken sebagai Komisaris Independen PT Rekayasa Industri. Lalu siapa Maret Samuel Sueken ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman resmi PT Rekayasa Industri, Maret Samuel Sueken merupakan sosok yang dikenal sebagai Ketua Umum serta pendiri Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Dia merupakan lulusan Teknik Elektro di Politeknik Universitas Hasanudin tahun 1999.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun riwayat karir yang telah ditempuh oleh Maret Samuel Sueken yakni pernah menjabat sebagai komisaris independen PT Djakarta Lloyd pada tahun 2022. Namun, ia akhirnya mengundurkan diri sebagai komisaris independen di perusahaan itu, karena mendapatkan tawaran untuk membantu tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden tahun 2024.

Selain itu, Maret Samuel Sueken diketahui turut terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Tenaga Ahli PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. yang tergabung dalam KSO PP-JAKON untuk proyek Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau-SP. Tempadung pada Mei hingga Juli tahun 2023.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, dia merupakan seorang Tenaga Ahli di PT PP Proyek IKN untuk pembangunan gedung dan Kawasan Blok Kantor Kementerian Sekretariat Negara IKN. Tidak hanya itu, Maret Samuel Sueken juga merangkap pada posisi yang sama yakni Tenaga Ahli Elektrikal di PT PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (UID Kaltimra), dalam Proyek Pembagunan Tahap 1 Jaringan Distribusi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dari Juni 2024 sampai sekarang.

Ia juga merupakan tenaga ahli di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Private Airport dalam Pembangunan Bandara PT AMMAN, Nusa Tenggara Barat sejak Juli 2023 sampai sekarang. Saat ini, Maret Samuel Sueken telah diangkat menjadi komisaris independen di PT Rekayasa Industri yang merupakan perusahaan untuk memberikan solusi industri terhadap para pelanggannya melalui layanan Engineering, Procurement, and Construction (EPC). 

Industri itu menjunjung tinggi standar nilai Health, Safety, and Environment atau HSE kelas dunia. PT Rekayasa Industri telah berdiri selama 40 tahun dengan berbagai industri moderen dalam skala besar di bidang petrokimia, pupuk, minyak dan gas (migas), mineral, energi listrik, industri agro, hingga infrastruktur industri lainnya baik di Indonesia maupun luar negeri.

Selain itu, Rekind juga turut memberdayakan perusahaan dan tenaga kerja lokal serta memajukan perekonomian nasional. Hal itu melalui berbagai proyek yang juga memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan mengutamakan kualitas.

Perlu diketahui bahwa PT Rekayasa Industri adalah perusahaan EPC Indonesia yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni 90,6 persen yang juga dimiliki oleh anak perusahaannya, PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar 4.97 persen. Adapun pemerintah Indonesia yang juga memiliki saham di perusahaan itu sebesar 4,97 persen.

PT Rekayasa Industri didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dari sisi kompetensi, pengalaman, network, dan komitmen, tanpa kenal lelah. Hal itu dengan menciptakan berbagai inovasi dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia untuk menghasilkan karya berkualitas bagi seluruh pelanggan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus