Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil PT Tambang Mas Sangihe yang Ditentang Masyarakat Sekitar

Keberadaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ditentang masyarakat. Seperti apa profil perusahaan itu?

12 Juni 2021 | 11.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di kapal laut menuju Tahuna, Kamis malam, 10 Juni 2021. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ditentang masyarakat. Penguasaan kegiatan pertambangan emas oleh perusahaan yang saat ini memegang izin eksplorasi untuk produksi seluas 42 ribu hektare tersebut dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan Sangihe sebagai pulau kecil.

“Kami gerakan Save Sangihe Island sudah terlebih dulu bergerak menolak PT TMS,” ujar aktivis koalisi Save Sangihe Island, Jull Takaliuang, saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juni 2021.

Penolakan oleh masyarakat diwujudkan dalam petisi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak awal April lalu. Melalui situs Change.org, masyakarat mendesak Jokowi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) produksi TMS yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta membatalkan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.

Lantas, seperti apa profil perusahaan PT Tambang Mas Sangihe tersebut?

Dikutip adari Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, mayoritas saham TMS digenggam oleh Sangihe Gold Corporation asal Kanada. Sangihe Gold Corporation mengempit saham sebesar 70 persen dengan status kepemilikan perseorangan.

Sedangkan 30 persen lainnya dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia. Rinciannya, sebanyak 10 persen saham TMS dikempit PT Sungai Belayan Sejati, 11 persen lainnya digenggam PT Sangihe Prima Mineral, dan 9 persen sisanya dimiliki PT Sangihe Pratama Mineral.

Perusahaan tersebut beralamat di Gedung Noble House Lantai 30, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kavling e4.2 Nomor 2 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Perusahaan yang dulu bernama East Asia Minerals ini memegang izin eksplorasi pertamanya pada 1997.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Periode izin ekspolorasi selanjutnya berupa kontrak karya dikeluarkan pada 2015-2016 dengan luas tambang 82.080 hektare. Lokasi tambang berada di Blok I, Kepulauan Sangihe. Komoditas yang ditambang adalah emas, tembaga, dan mineral lainnya.

Kemudian, izin eksplorasi berupa kontrak karya kembali terbit untuk periode 2018-2020. Lokasi lahan tambang berada di Blok A 10PK0189, Kepulauan Sangih, dengan luas 41.963 hektare.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komoditas yang ditambang adalah emas, tembaga, dan mineral lainnya.
Kemudian, izin eksplorasi produksi 2021 dikeluarkan pada 29 Januari dalam surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021. Lokasi tambang berada Blok A 10PK0189, Kepulauan Sangihe, dengan luas tambang 42 ribu haktare.

Tempo telah menghubungi dua nomor telepon yang tercantum dalam situs pencarian PT TMS sejak Jumat, 11 Juni. Namun tidak ada respons hingga berita ini ditulis. Tempo juga menghubungi Menteri ESDM Arifin Tasrif ihwal kegiatan pertambangan emas di Kepulauan Sangihe. Sejak Kamis, 10 Juni, pesan Tempo tidak dibalas oleh Arifin.

Kegiatan pertambangan emas oleh PT TMS di Kepulauan Sangihe kembali disorot setelah peristiwa meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong secara mendadak dalam perjalanan di pesawat Lion Air rute Denpasar-Makassar pada Rabu, 9 Juni 2021. Beberapa waktu terakhir, Helmud aktif menentang kegiatan pengusaan tambang emas di daerahnya.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menilai kematian Helmud janggal lantaran mendiang dikabarkan tak menderita sakit apa pun sebelumnya. Merah mendesak aparat penegak hukum menginvestigasi penyebab kematian Helmud yang sempat terbatuk-batuk hingga mengeluarkan darah.

“Harapannya bisa diinvestigasi, dicari tahu lebih kematiannya ini seperti apa karena mendadak. Beberapa informasi menyatakan dia tidak ada sakit, tiba-tiba terdengar kabar itu,” ujar Merah.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | AVIT HIDAYAT

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput politik untuk kanal nasional.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus