Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk masih mengantongi piutang proyek kereta api ringan (light rail transit atau LRT) Palembang senilai Rp 9,1 triliun yang belum dibayar pemerintah.
Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq mengatakan, dari nilai proyek LRT Palembang sebesar Rp 10,9 triliun, pemerintah telah membayar Rp 1,8 triliun kepada perseroan. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 9,1 triliun.
“(Piutang) Rp 9,1 triliun itu belum termasuk bunga dari delay pembayaran,” kata Choliq saat ditemui di gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Rabu, 3 Januari 2018.
Piutang tersebut, menurut dia, akan dijual kepada investor dengan skema factoring atau anjak piutang pada 2018. Skema factoring itu akan dilakukan apabila pemerintah menerbitkan surat pernyataan utang.
Baca juga: Menhub Sebut Tiket LRT Palembang Rp 5.000, Ini Alasannya
Choliq menyebut, dengan skema factoring, investor akan menikmati bunga atas keterlambatan pemerintah membayar utang kepada PT Waskita Karya. “Bayangan saya, mereka (investor) mau karena yang ngutang negara,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, skema factoring seperti ini baru pertama kali dijajaki Waskita Karya karena perusahaan belum pernah mengalami kesulitan arus kas seperti saat ini.
Choliq mengatakan pihaknya berusaha melakukan sekuritisasi untuk mendapatkan dana segar, dan skema factoring merupakan salah satu upaya perusahaan selain menerbitkan obligasi atau mendapatkan pendanaan lain.
LRT Palembang merupakan salah satu proyek strategis yang dibangun pemerintah untuk mendukung perhelatan kompetisi olahraga tingkat Asia, Asian Games, di Jakarta dan Palembang.
LRT Palembang membentang dari Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin sampai dengan Kompleks Olahraga Jakabaring sepanjang 23,40 kilometer dan melintasi Sungai Musi dengan bentang sungai 435 meter.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini