Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke Soebroto menargetkan pembangunan 40 unit menara hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada awal 2025. Target tersebut, kata Boyke, akan dicapai lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dimotori oleh Konsorsium Garuda Nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, jika masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan di IKN akan menghabiskan waktu lama. Ia mengatakan salah satu inisiatifnya adalah membentuk konsorsium dengan model investasi ekuitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selama itu bergantung pada APBN, sekarang kita berupaya mencari funding. Akan ada beberapa investor yang berminat berinvestasi dan uangnya dikelola oleh konsorsium untuk dijadikan ekuiti,” kata Boyke usai menandatangani kerja sama antara PT Bina Karya dan Konsorsium Garuda Nusantara di Ritz Carlton SCBD, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia mengatakan saat ini PT Bina Karya dan Konsorsium Garuda Nusantara sudah menjalin kerja sama dengan 40 perusahaan. Dia mengklaim perusahaan-perusahan tersebut menyatakan minat menjadi pendana dengan skema ekuitas untuk pembangunan di IKN.
Kendati demikian, kata dia, para investor masih ragu menanamkan modalnya di IKN. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran minimnya jumlah penduduk di IKN.
Maka dari itu, langkah awal yang diupayakan PT Bina Karya selaku badan usaha milik Otorita IKN adalah merampungkan 40 menara untuk hunian ASN. Boyke bilang awalnya akan ada 211 menara yang dibangun. Selain untuk ASN, hunian tersebut juga diperuntukan untuk pekerja di sektor swasta.
Ia menyebutkan, dari 211 target menara hunian itu, saat ini baru dua unit yang selesai. “Itu hanya bisa menampung 1.700 ASN saja,” katanya. Dia mengatakan, setelah pembangunan hunian selesai, pemerintah akan memindahkan 36 ribu ASN ke IKN.
Adapun untuk pembangunan 40 menara hunian ASN, Boyke mengatakan masih dalam penyusunan studi kelanjutan. “Sekali lagi ini sedang proses.Tapi perbedaan KPBU di IKN adalah bisa enam bulan selesainya hingga kontrak ya, kita targetnya itu,” ujarnya.