Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik rokok PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, telah membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini lebih awal dari jadwal ke 51.451 karyawan. Para karyawan tersebut yang tersebar di sejumlah unit kerja itu menerima THR mulai Kamis, 29 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Public Affair Manager PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra, menjelaskan, 51.451 orang karyawan yang menerima THR itu meliputi buruh harian sebanyak 6.892 orang dan buruh borong sebanyak 44.559 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perusahaan menyediakan total dana sebesar Rp 106,17 miliar untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut. Rinciannya adalah THR untuk buruh borong sebanyak Rp 89,91 miliar dan buruh harian sebesar Rp 16,26 miliar. Besar THR yang diterima tiap buruh kisarannya sebesar Rp 2,29 juta.
Adapun dana yang disediakan untuk THR para buruh rokok tahun ini naik bila dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 96,97 miliar. Sementara jumlah pekerja pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 48.088 orang, meliputi pekerja borong sebanyak 41.344 orang dan pekerja harian sebanyak 6.744 orang.
Pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Caranya dengan pengaturan jarak antarburuh dengan dibuatkan garis kuning di lantai serta ada petugas keamanan yang siap mengingatkan mereka ketika tidak menerapkan menjaga jarak fisik antar manusia (physical distancing).
Rahma menyebutkan, uang THR yang langsung diberikan ke para karyawan nilainya hanya sebagian. "Sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan," ujarnya.
Salah satu buruh, Musminah, mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Ia berencana menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran 2021.
ANTARA