Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

PT KAI Targetkan Angkut 63 Juta Ton Barang di 2023

Pada tahun 2022, PT KAI mengangkut 58.006.880 ton barang (unaudited) atau meningkat 15% dibandingkan 2021.

24 Februari 2023 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan tahun 2023 ini mengangkut 63 juta ton barang atau naik 8% dibandingkan tahun 2022. Target ini berdasarkan sektor angkutan barang KAI yang terus mencatatkan hasil positif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahun 2022, PT KAI mengangkut 58.006.880 ton barang (unaudited), atau meningkat 15% dibandingkan 2021 sebanyak 50.261.778 ton barang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KAI akan terus berinovasi agar dapat meningkatkan volume dan kinerja angkutan barang menggunakan kereta api," ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Untuk itu, kata Joni, PT KAI akan terus mengembangkan sarana dan prasarana angkutan barang serta mencari potensi komoditas dan relasi angkutan barang baru untuk mencapai target volume sebesar 105 juta ton di tahun 2027.

Inovasi lainnya yaitu PT KAI akan mengembangkan stasiun sebagai suatu ekosistem layanan untuk menyediakan jasa gudang transit berbasis rel. Adapun di bidang teknologi informasi, KAI terus mengembangkan sistem aplikasi yang akan memudahkan PT KAI dan mitra untuk dapat memonitor data serta pergerakan barangnya secara realtime.

“Angkutan barang KAI hadir untuk dapat mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global,” kata Joni.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus