Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat bepergian dengan pesawat terbang, ada peraturan ketat mengenai barang-barang apa saja yang boleh dibawa dalam kabin. Peraturan ini diterapkan demi keselamatan penerbangan dan kenyamanan seluruh penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apabila melanggar, penumpang bisa dikenakan sanksi berupa barang yang disita atau bahkan dilarang untuk terbang. Untuk itu, berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa dalam kabin pesawat dilansir dari laman Garuda Indonesia.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Pesawat
1. Material Korosif
Material korosif, seperti merkuri dalam termometer, asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan, dilarang dibawa dalam kabin pesawat karena dapat menyebabkan kerusakan serius pada permukaan logam, bahan pesawat, atau bahkan melukai penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cairan korosif ini berisiko bocor, yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Selain itu, kontak dengan zat korosif dapat menyebabkan iritasi kulit atau luka bakar kimia yang parah.
2. Bahan Peledak
Bahan peledak, seperti granat, detonator, sumbu, dan alat peledak lainnya, sangat dilarang karena potensi mereka untuk menyebabkan ledakan dan kerusakan fatal dalam kabin pesawat.
Bahan peledak ini termasuk perangkat yang bisa memicu ledakan kecil sekalipun, yang bisa menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan penerbangan dan seluruh penumpang.
3. Gas Bertekanan
Gas bertekanan seperti propana, butana, dan aerosol dapat menjadi sangat berbahaya ketika terpapar tekanan tinggi di dalam pesawat. Gas-gas ini bisa meledak jika terjadi kebocoran atau perubahan suhu drastis di dalam kabin.
Gas mudah terbakar atau beracun juga dapat menyebabkan ledakan, kebakaran, atau gangguan kesehatan bagi penumpang lainnya.
4. Cairan Mudah Terbakar
Cairan mudah terbakar seperti bahan bakar, cat, thinner, lem, cairan pemantik api, dan methanol dilarang karena sifatnya yang sangat mudah terbakar.
Jika tumpah atau bocor, cairan ini bisa memicu kebakaran atau ledakan di dalam kabin. Bahkan percikan kecil dari bahan-bahan ini bisa sangat berbahaya di lingkungan pesawat yang tertutup.
5. Benda Padat Mudah Terbakar
Barang-barang padat yang mudah terbakar seperti kembang api, petasan, dan suar sangat berbahaya di dalam pesawat.
Benda-benda tersebut dapat terbakar secara spontan, sehingga bisa menimbulkan api yang tidak terkendali, yang sangat berisiko terhadap keselamatan seluruh penumpang. Perubahan tekanan atau suhu di dalam pesawat bisa memicu kebakaran yang berasal dari benda-benda ini.
6. Zat Oksidasi
Zat oksidasi juga dapat meningkatkan risiko kebakaran jika bersentuhan dengan bahan lain yang mudah terbakar.
Zat ini memiliki kemampuan untuk mempercepat proses oksidasi, yang berpotensi menyebabkan ledakan atau kebakaran jika tidak disimpan dengan benar. Contoh dari zat oksidasi adalah bubuk pemutih dan peroksida.
7. Material Radioaktif
Material yang bersifat radioaktif berpotensi menimbulkan radiasi yang berbahaya bagi penumpang dan kru pesawat.
Radiasi dari bahan ini bisa merusak sel-sel tubuh dan menyebabkan masalah kesehatan serius. Oleh karena itu, bahan-bahan yang mengandung zat radioaktif tidak diperbolehkan dalam kabin pesawat demi menjaga keselamatan seluruh penumpang.
8. Bahan Kimia atau Zat Beracun
Bahan kimia dan zat beracun seperti arsenik, sianida, pembasmi hama, dan produk biologis berbahaya sangat dilarang karena sifat racunnya yang dapat mengancam kehidupan.
Kontaminasi dari bahan-bahan ini bisa menyebar di kabin pesawat, menyebabkan keracunan massal, atau gangguan kesehatan serius bagi penumpang dan kru.
9. Koper dengan Instalasi Perangkat Alarm, Baterai Lithium, atau Material Piroteknik
Koper yang dilengkapi dengan perangkat alarm, baterai lithium, atau material piroteknik berisiko memicu ledakan atau kebakaran, terutama jika baterai mengalami korsleting.
Material piroteknik dalam koper juga dapat menimbulkan kebakaran di ruang bagasi atau kabin, sehingga sangat dilarang dalam penerbangan.
10. Kendaraan Kecil yang Menggunakan Baterai Lithium
Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. Baterai lithium yang digunakan pada kendaraan ini berpotensi mengalami kebakaran atau ledakan akibat perubahan suhu atau tekanan, yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Contoh dari benda ini adalah airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, dan balance wheel.
11. Alat Pelumpuh
Alat pelumpuh seperti pistol pengejut, alat kejut listrik, dan tongkat pukul listrik dilarang dibawa dalam kabin karena dapat digunakan untuk menyerang atau melumpuhkan orang lain di pesawat.
Alat-alat ini memiliki potensi untuk mengganggu keamanan penerbangan dan menciptakan situasi berbahaya jika digunakan dengan niat jahat.
12. Semprotan Bela Diri
Semprotan bela diri seperti gas air mata dan semprotan asam fosfor juga dilarang karena dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, atau kerusakan pada sistem pernapasan penumpang.
Semprotan ini berisiko mengganggu kenyamanan dan keamanan penerbangan jika bocor atau digunakan secara tidak sengaja di dalam kabin pesawat.