Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Data bulanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) periode Januari 2025 belum dipublikasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan data akan diumumkan pekan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deni menuturkan penundaan publikasi lantaran agenda kementerian yang padat. “Untuk pelaksanaannya mungkin minggu depan, tunggu saja,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Maret 2025. Lantas, apa itu APBN KiTa?
Mengenal APBN KiTa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, APBN KiTa merupakan publikasi bulanan Kemenkeu yang bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.
Adapun pendapatan negara adalah sumber pendanaan utama untuk mewujudkan pembangunan nasional di Indonesia. Lalu, belanja negara dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka menyelenggarakan program-program prioritas yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Sementara pembiayaan negara ialah instrumen yang mendukung APBN dalam menjalankan fungsinya.
APBN KiTa pertama kali diluncurkan pada awal 2018. Publikasi perdana tersebut mengenai pelaksanaan APBN 2017 yang kini dapat diakses masyarakat melalui laman Kemenkeu kemenkeu.go.id/apbnkita.
“Dengan demikian masyarakat bisa terus melakukan tracking APBN yang disampaikan kepada dewan, kemudian disetujui, dan diundangkan sampai ke pelaksanaan APBN,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers peluncuran APBN KiTa di Aula Mezzanine, Gedung Juanda I, Kemenkeu, Jakarta, pada Senin, 15 Januari 2018.
Penundaan Publikasi APBN KiTa Diduga Terkait dengan Masalah Coretax
Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan Kemenkeu selama ini rutin mengumumkan laporan APBN KiTa. Dia menduga keterlambatan kali ini berkaitan dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang mengalami kendala.
“Ada dugaan bahwa penundaan publikasi APBN bulanan ini berkaitan dengan penerapan sistem Coretax yang mengalami kendala teknis,” ujar Achmad kepada Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Coretax merupakan sistem perpajakan baru yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pemungutan dan pelaporan pajak. Namun, menurut Achmad, berbagai laporan menyebutkan bahwa sejak diluncurkan, sistem itu mengalami gangguan.
“Yang bisa berimbas pada pelaporan dan realisasi penerimaan negara,” kata Achmad.
Dia berpendapat, apabila sistem Coretax mengalami kendala teknis, maka dampaknya bisa signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak pada awal 2025. Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara, lantaran berkontribusi lebih dari 80 persen dari total pendapatan APBN Indonesia.
Jika ada kendala, lanjut Achmad, maka potensi kekurangan atau shortfall penerimaan pajak bisa meningkat. Artinya, menurut dia, target pendapatan negara bisa meleset dari proyeksi awal. Oleh karena itu, penundaan publikasi APBN KiTa bisa jadi sebagai upaya untuk menutupi masalah teknis yang masih dalam tahap perbaikan.
Dia pun menyarankan pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai penundaan itu. Apabila tidak, lanjut dia, maka spekulasi akan semakin berembus dan berpotensi memperburuk persepsi pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.
“Terlepas dari apakah keterlambatan ini disebabkan oleh masalah penerimaan atau kendala teknis dalam sistem perpajakan, transparansi tetap menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” ucap Achmad.