DUA minggu lagi, Pelita V akan digelindingkan. Sasarannya: laju pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% setahun. Biarpun baru merupakan target, pengamat asing tampaknya percaya bahwa ekonomi Indonesia akan mengalami boom. Hal ini disebut-sebut dalam koran terbitan Hongkong, The South China Morning Post, edisi Ahad lalu. Bahkan sejumlah PMA Amerika beranggapan bahwa ekonomi Indonesia akan mencatat kemajuan berarti. Itu tersimpul dalam Business Survey 1988, yang disusun berdasarkan pol pendapat dari 79 perusahaan AS (Amcham). Mereka sebagian besar adalah perusahaan, yang menanamkan modal di atas US$ 100 juta, bergerak di bidang industri (21), minyak dan gas (20). Pol Amcham maupun artikel di SCMP, sama-sama menunjuk bahwa motor yang bakal mendorong ekonomi Indonesia adalah paket deregulasi --yang dikenal sebagai Pakto, Pakno, dan Pakde. Tapi para investor Amerika itu menanamkan modalnya di sini, terutama karena tertarik pada pasar Indonesia yang cukup luas serta potensinya yang bakal berkembang, selain sumber daya alam yang kaya. Ada sekitar 65% responden Amcham (51 perusahaan), melaporkan akan melakukan ekspansi usaha dalam satu sampai tiga tahun mendatang. Tapi ada empat perusahaan yang akan mengurangi investasi. Tak jelas, mengapa demikian. Tapi, survei itu mengungkapkan, tak kurang dari enam faktor yang merupakan penghambat bagi sukses bisnis mereka di sini, yakni: peraturan pemerintah yang mengikat, perkiraan pasar yang meleset, sistem hukum tak memadai, infrastuktur umum yang lemah, kurangnya tenaga terdidik, dan kontrol distribusi produk yang tak memadai. Sekitar 40 perusahaan melihat, praktek-praktek yang bertentangan dengan UU AS atau kode perusahaan AS, sudah mulai diperbaiki, tapi masih sangat menghambat. Indonesianisasi pemilikan saham juga masih sulit. Jumlah tenaga kerja yang ditampung berkisar antara 100 dan 500 orang. Tenaga kerja asing di sebagian besar perusahaan, hanya 5 orang atau kurang. Anggota Amcham mengaku puas dengan tenaga-tenaga lokal yang sudah dilatih padahal mereka sulit mencari tenaga manajer. Secara umum, survei Amcham itu menyimpulkan bahwa iklim usaha di Indonesia sudah lebih baik dibandingkan dengan dua tahunm lalu. Dan Amcham mengajukan lima usul: izinkan pemilikan saham mayoritas lebih lama, kalau bisa pemilikan saham asing 100%, bebaskan tata niaga impor bahan baku yang belum diproduksi di Indonesia, juga pembebasan kendali impor barang modal, dan hak paten serta merek dagang supaya dilindungi.MW
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini