Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

QRIS Tap Hanya Bisa Digunakan di Android, Ini Alasannya

BI mengatakan perangkat iOS belum bisa menggunakan layanan QRIS Tap.

14 Maret 2025 | 18.17 WIB

(dari kiri) Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam acara Peluncuran Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) Tap di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat,  14 Maret 2025. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
material-symbols:fullscreenPerbesar
(dari kiri) Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam acara Peluncuran Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) Tap di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, 14 Maret 2025. Tempo/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran digital baru yaitu Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS Tap. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin pembaca, tanpa perlu memasukkan QR Code seperti sistem sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, QRIS versi terbaru itu hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone android saja. Hal itu lantaran perangkat android  memiliki akses yang lebih terbuka dibandingkan dengan iOS atau Apple. "Karena bisa dikatakan android aksesnya dibuka, bisa untuk semua merek handphone dan semua jenis transaksi," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Dicky, perlu beberapa waktu QRIS Tap berjalan untuk bisa membuat Apple membuka diri. "Nanti tentunya mereka bersama industri lihat, kalau Indonesia pasarnya besar, apalagi Apple invest di Indonesia, ya pasti semoga bisa juga digunakan," kata dia. 

Meski begitu, ia menyebut pihaknya akan tetap mengajukan perizinan tersebut agar semua masyarakat secepatnya bisa menggunakan QRIS  "Apple ini punya kebijakan, mereka tidak langsung membuka akses yang sifatnya memfasilitasi sistem pembayaran. Tidak mungkin kalau tanpa diskusi atau tanpa persetujuan mereka," tutur Dicky.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, QRIS Tap ini sudah bisa digunakan di layanan transportasi umum yang memberlakukan satu tarif, seperti MRT Jakarta rute Bundaran HI – Lebak Bulus, dan 120 armada DAMRI Jabodetabek Resident Connection.

Dia juga menjelaskan perbedaan QRIS Tap dengan QRIS konvensional. Setidaknya terdapat empat perbedaan antara QRIS baru dengan versi lama. Pertama, sistem ini menggunakan perpaduan antara NFC dan Customer Presented Mode (CPM), sistem yang menggunakan frekuensi radio untuk membaca bank atau penyedia jasa pembayaran (PJP) tujuan. 

Dengan begitu, lanjutnya, barcode nasabah bisa berubah setiap 30 sampai 40 detik sehingga data pengguna akan lebih terjaga. "Nggak statis, kalau yang kita scan dulu kan statis ya," ujar dia. 

Kemudian, perbedaan lainnya transaksi menggunakan QRIS Tap 0,3 detik lebih cepat dibandingkan QRIS sebelumnya. Potongan merchant QRIS Tap juga lebih rendah dibandingkan sebelumnya yaitu sebesar 0,5-1,8 persen. 

Tak hanya itu, ia menuturkan, Chief based QRIS Tap dikelola oleh domestik atau lokal, berbeda dengan sebelumnya yang dibuat oleh asing. Dengan sistem ini, setiap transaksi akan langsung masuk ke bank tujuan. "Kalau dulu, prosesnya di luar negeri. Jadi kalau kita tap di sini (Indonesia), 7 detik masuk ke sana dulu, baru setelahnya settle di bank," ucap dicky menjelaskan. 

Terakhir, QRIS yang baru lebih efisien karena dengan menggunakan satu mesin saja sudah menjangkau semua layanan pembayaran. QR yang nantinya muncul akan disesuaikan dengan uang elektronik yang digunakan oleh customer, seperti Bank BCA, Mandiri, Gopay, Dana, dan lain sebagainya. "Di depan mesinnya satu, nanti bisa membaca banyak instrumen yang dikeluarkan oleh PJP," kata dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus