Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

QRIS Tap Resmi Diluncurkan, Bayar Belanja dan Transportasi Tak Lagi Scan QR Code

Bank Indonesia resmi meluncurkan inovasi QRIS Tap pada Jumat, 14 Maret 2025.

14 Maret 2025 | 15.38 WIB

(dari kiri) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)  Santoso Liem, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono, dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam konferensi pers peluncuran QRIS Tap di Gedung Bank Indonesia, Jakarta,  14 Maret 2025. Tempo/Dede Leni Mardianti.
Perbesar
(dari kiri) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono, dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam konferensi pers peluncuran QRIS Tap di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Dede Leni Mardianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS Tap. Dengan QRIS versi terbaru ini pengguna tak lagi harus memindai QR Code saat bertransaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semoga dengan launching ini upaya kita mendorong digitalisasi di perhubungan itu semakin acceptable, semakin meluas di masyarakat," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dalam konferensi pers peluncuran QRIS Tap di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menjelaskan, sistem ini menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC), yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin pembaca, tanpa perlu memasukkan QR Code seperti sistem sebelumnya. Menurut Dicky, salah satu perbedaan QRIS Tap dengan versi sebelumnya adalah pada kecepatan. 

"QRIS tanpa pindai ini lebih cepat 0,3 detik dibanding QRIS konvensional," tuturnya. 

Dicky mengatakan akselerasi ini merupakan bagian dari program pembangunan digitalisasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas. "Karena tadi ada velocity yang lebih cepat, kemudian masyarakat bisa lebih optimal dalam pemanfaatan dananya," kata dia. 

Ia memaparkan, pada tahap awal, sistem ini hanya bisa digunakan untuk ponsel android saja dan di sektor transportasi yang memberlakukan satu harga. Berikut daftar transportasi yang sudah memberlakukan QRIS Tap

  •  MRT Jakarta rute Bundaran HI – Lebak Bulus
  • 120 armada DAMRI Jabodetabek Resident Connection
  • 12 unit RoyalTrans
  • Trans Metro Pasundan Bandung
  • Trans Sarbagita Bali.

    Selain itu, QRIS Tap juga telah tersedia di sektor lain, termasuk 2.353 merchant yang mencakup retail, Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), parkir, dan rumah sakit seperti RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto. 

    Ke depan, kata dia, QRIS Tap akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, LRT, TransJakarta, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, Damri, serta sistem Teman Bus di berbagai kota.

    Cara Menggunakan QRIS Tap NFC

    Berikut cara menggunakan QRIS Tap NFC.

    • Aktifkan fitur NFC terlebih dahulu.
    • Buka aplikasi pembayaran yang kompatibel dengan QRIS Tap, seperti aplikasi mobile banking atau e-wallet. Pastikan aplikasi tersebut sudah diperbarui ke versi terbaru untuk memastikan kompatibilitas dan keamanan transaksi.
    • Pilih menu QRIS Tap.
    • Masukkan PIN atau kata sandi untuk mengonfirmasi identitas dan keamanan transaksi.
    • Dekatkan smartphone yang sudah dilengkapi teknologi NFC ke terminal pembayaran yang disediakan oleh merchant.
    • Setelah berhasil, pengguna akan menerima notifikasi pada layar ponsel yang menandakan bahwa transaksi telah berhasil dilakukan. Periksa dan simpan bukti transaksi yang diterima.

    Haura berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

    close

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus