Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ragam Pernyataan Direktur Celios Bhima Yudhistira soal Konflik Pulau Rempang

Ia menyebut bahwa konflik Rempang bukan cuma masalah komunikasi, dapat memberi citra buruk di mata investor, hingga pembatalan proyek bisa dilakukan.

16 September 2023 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira buka suara soal konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Ia menyebut bahwa konflik tersebut bukan semata-mata masalah komunikasi, dapat memberi citra buruk di mata investor, hingga menilai pembatalan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional (PSN) mestinya bisa dilakukan. Berikut ragam pernyataan lengkapnya dihimpun Tempo.

Bukan semata-mata masalah komunikasi

Bhima menyebut konflik yang terjadi di Pulau Rempang bukan semata-mata karena masalah komunikasi. Namun, sudah termasuk community displacement atau pemindahan komunitas karena bakal merelokasi 16 kampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, ada oversimplikasi (penyederhanaan berlebihan) di tingkat pemerintah karena menganggap ganti rugi bisa menyelesaikan masalah," kata Bhima kepada Tempo, Jumat, 15 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bhima mengatakan perkara relokasi di Pulau Rempang bukan perkara sederhana. Ada mata pencaharian, budaya, dan ruang hidup masyarakat yang terancam. Jadi, menurutnya relokasi bukan hal yang sederhana hanya pemindahan orang

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, merupakan bentuk komunikasi yang kurang baik. "Kalau warga, diajak bicara, diberikan solusi," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Keranggot, Cilegon pada Selasa, 12 September 2023.

Bisa beri citra buruk Indonesia di mata investor

Selain itu, Bhima menyatakan bahwa konflik di Pulau Rempang dapat membuat Indonesia dipandang buruk oleh investor karena mereka menganggap stabilitas keamanan negara berisiko dan menjadi preseden bahwa proses investasi tidak memiliki standar sosial dan lingkungan yang memadai.

Bhima mengatakan bahwa proyek sebesar Rempang Eco City harus melalui uji kelayakan yang menyeluruh. Ia menyatakan bahwa uji kelayakan ini melibatkan biaya sosial lingkungan dan internal rate of return (IRR).

Kendati demikian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tidak khawatir situasi itu menjadi citra buruk investasi. "Saya pikir, nggak, lah. Nanti kita lihat. Itu biasa, dinamika," ujarnya ketika ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 September 2023.

Pemerintah bisa batalkan Rempang Eco City

Bhima juga menilai pembatalan Rempang Eco City sebagai PSN mestinya bisa dilakukan. Sebab, prosesnya baru tahap pembebasan lahan. Sehingga, biaya pembatalan masih relatif lebih kecil dibandingkan kerugian akibat konflik sosial dan potensi dampak lingkungan.

“Daripada dipaksakan, ujungnya malah merugikan masyarakat sekitar proyek,” kata Bhima.

Bhima juga mengatakan, pemerintah harus lebih selektif memilih investasi. “Jangan hanya berambisi untuk hilirisasi,” kata Bhima.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan proyek tersebut tetap akan berlanjut. “Ya, harus jalan, dong,”  ucap Bahlil ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 13 September 2023.

Rempang Eco City

Rempang Eco City merupakan proyek  pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut termasuk PSN  dan telah ditetapkan pada akhir Agustus 2023 yang bakal dibangun di atas dua kelurahan, yaitu Sembulang dan Rempang Cate.

Ketentuannya tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pengembangan Rempang Eco City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.

Namun, proyek tersebut tidak berjalan mulus. Masyarakat adat menolak digusur. Bentrok pun terjadi pada 7 September 2023 karena aparat gabungan masuk perkampungan untuk memasang patok tata batas lahan. Kerusuhan kembali terjadi ketika masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam paa 11 September 2023. 

RIRI RAHAYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus