Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ramai Kasus Nasabah Asuransi AIA dan Prudential, Apa Produk Unit Link Itu?

Produk unit link disorot belakangan ini setelah sejumlah nasabah mengaku dirugikan perusahaan asuransi besar. Seperti apa produk ini sebetulnya?

2 April 2021 | 14.16 WIB

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi investasi. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Produk unit link kembali disorot belakangan ini setelah sejumlah nasabah mengaku dirugikan perusahaan asuransi besar. Mereka merasa nilai premi yang telah dibayarkan secara rutin tak sepadan dengan hasil investasi yang ditawarkan para agen penjual asuransi di awal sebelum akad atau malah turun dari total yang disetorkan selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Yang teranyar adalah sejumlah nasabah dari AIA Financial dan Prudential Indonesia mengeluhkan hal tersebut lewat media sosial. Ada pula yang sudah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangannya ke kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Terkait dengan keluhan salah satu nasabah serta laporannya kepada pihak kepolisian yang ditayangkan dalam bentuk video di salah satu media online, perlu kami sampaikan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 1 April 2021.

Prudential Indonesia, kata Luskito, menghargai sepenuhnya proses investigasi yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif terhadap proses tersebut, sesuai dengan peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. 

Adapun Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming menyampaikan klarifikasi atas beberapa pemberitaan keluhan nasabah perusahaannya di laman Facebook. Menurut Lim, perusahaan saat ini tengah mempelajari data keluhan dari para nasabah tersebut.

"Nasabah selalu menjadi prioritas utama kami di AIA," kata Lim dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan produk unit link itu?

Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia, Meta Lakhsmi Permata Dewi, menyatakan selama ini masih sering ditemukan nasabah yang kurang memahami produk asuransi jiwa unit link secara utuh. Tak sedikit masyarakat yang belum bisa membedakan produk asuransi unit link dan saving plan. 

"Unit link pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yakni perlindungan dan investasi. Pihak penyedia asuransi dan agen, perlu memberikan edukasi ini kepada calon nasabahnya dan membantu mereka untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih," katanya pada awal Februari lalu.

Walaupun produk asuransi unit link dan saving plan sama-sama produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI), menurut Meta, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi penanggung jawab risiko investasi. 

Risiko investasi saving plan sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi. Adapun risiko investasi unit link berada di tangan pemegang polis. Sebab, nasabah bisa menentukan sendiri profil risiko yang akan dipilih dan besaran porsi keduanya pada awal terjadinya kesepakatan bersama penyedia asuransi.

Asuransi jiwa unit link membagi pos premi asuransi dari nasabah, yang sebagian sebagai manfaat perlindungan jiwa, sementara sebagian lainnya untuk dikelola sebagai investasi. Oleh karena itu, kata Meta, perlu dipahami alokasi dana unit link tidak sepenuhnya dialokasikan pada investasi semata dan imbal hasilnya pun tidak dihitung dari keseluruhan premi yang dibayarkan.

"Jadi, kami berikan pemahaman besaran uang pertanggungan yang cukup, dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, dan memperhatikan utang atau cicilan serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya," ucap Meta.

Meta mengakui, produk unit link termasuk dalam salah satu jenis asuransi jiwa banyak menarik perhatian, karena menawarkan perlindungan sekaligus investasi dalam satu produk.

Pada asuransi unit link, nasabah perlu memperhatikan berapa besar premi yang akan digunakan untuk membayar keperluan-keperluan akuisisi seperti biaya marketing, komisi agen, dan biaya operasional. Selain itu ada dana yang akan dialokasikan untuk membayar biaya administrasi, asuransi, dan manfaat tambahan.

Meta juga mengingatkan, khususnya di dua tahun pertama, produk unit link biasanya memiliki nilai rendah dalam investasinya karena memang tujuannya adalah untuk investasi jangka panjang. 

Sejumlah biaya-biaya yang telah disebutkan akan membentuk nilai tunai pada produk unit link setelah tahun ke dua, meskipun ada juga yang telah terbentuk sejak tahun pertama, tergantung dari jenis unit link yang dipilih. Untuk nilai tunainya, tak jauh berbeda dari produk investasi lainnya yang sangat dipengaruhi oleh faktor keadaan pasar modal dan ekonomi.

Besaran yang akan diivestasikan akan ditentukan oleh nasabah dengan menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang dipilih.

Misalnya, nasabah yang terbilang konservatif cenderung mengambil investasi dengan risiko rendah, seperti deposito. Untuk mereka yang lebih moderat, cenderung memanfaatkan investasi tersebut dalam bentuk saham.

Adapun unit link sebagai perlindungan (proteksi), tentu memberikan perlindungan langsung sejak hari pertama nasabah bergabung sebagai pemegang polis aktif. Manfaat ini merupakan manfaat proteksi saat pemegang polis mengalami risiko besar seperti meninggal dunia, sakit kritis, cacat tetap, dan seterusnya.

Dengan begitu, uang pertanggungan akan keluar dan diterima oleh tertanggung atau penerima manfaat yang sudah ditentukan sebelumnya ketika mendaftar. Untuk alokasi dana proteksi, kata Meta, calon nasabah harus benar-benar memahami besaran uang pertanggungan untuk penerima manfaat.

"Biasanya, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan besaran seperti biaya hidup bulanan, utang atau cicilan yang dimiliki, dana khusus seperti pendidikan anak, dan sebagainya," ucap Meta.

Hal penting lainnya yang tak boleh luput dari perhatian adalah memahami informasi produk dengan sebaik-baiknya, termasuk mengetahui dengan jelas kebijakan alokasi dana investasi yang dicanangkan oleh perusahaan asuransi untuk menghindari risiko terjadinya kesalahpahaman atau perselisihan dengan agen atau pihak penyedia jasa asuransi.

Philip Mulyana, pengamat dan Financial Coach menambahkan saat ini masih banyak orang yang membeli produk asuransi jiwa unit link hanya karena tertarik dengan sisi investasi dan potensi imbal hasilnya. Sehingga, banyak dari mereka yang sibuk memperhatikan pergerakan nilai unit investasinya, tanpa mengetahui cara kerja dan penghitungan pastinya.

Meski memiliki manfaat investasi, unit link tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan. Literasi asuransi yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat terhadap cara kerja asuransi jiwa unit link, hingga terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah.

"Dan pada akhirnya membuat mereka merasa tidak diberikan informasi yang jelas oleh perusahaan asuransi," ucap Philip.

Oleh karena itu, calon nasabah yang tertarik membeli produk unit link harus memiliki mind-set bahwa unit link sejatinya merupakan produk asuransi jiwa. Sehingga, yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya.

Artinya, yang harus lebih diperhatikan adalah uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total/tetap, dan seterusnya.

Dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak akibat sakit atau kecelakaan.

Dengan demikian, kata Philip, sisi investasi dalam asuransi ini dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang. "Perlindungan jiwa adalah tujuan utamanya, dan manfaat investasi adalah pelengkapnya. Unsur investasi yang ada di produk ini pun akan dipengaruhi oleh kondisi pasar modal dan ekonomi, sehingga tidak selalu menjamin imbal hasil investasi yang maksimal," ucapnya.

HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus