Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari menjelang peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, seruan menarik simpanan dari tabungan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin menggema. Sejumlah pengguna media sosial menyerukan ajakan memindahkan tabungan dari rekening yang dikelola bank pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lantaran mereka khawatir ada risiko penyalahgunaan dana seperti yang terjadi di kasus 1MDB di Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyoroti hal ini. Menurut dia, undang-undang yang mengatur soal Danantara sudah jelas. “Undang-undang kan berarti secara politik sudah selesai semua,” ucap Airlangga ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat malam, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga pun meminta untuk menunggu peluncuran Danantara beberapa hari lagi. “Dan Bapaknya (Presiden Prabowo Subianto) kan akan luncurkan minggu depan, kita tunggu aja,” ujar dia.
Saat ini, Danantara sudah memiliki payung hukum. Pengaturan mengenai Danantara termaktub dalam revisi Undang-Undang BUMN yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sementara itu, perbincangan mengenai ajakan rush money atau penarikan dana massal dari bank BUMN diunggah oleh banyak akun di media sosial termasuk X (Twitter). Hal ini berdasarkan kekhawatiran pengelolaan bank-bank pelat merah oleh Danantara. “Dalam jangka panjang, sebaiknya kalian tarik dana dari Bank BUMN. Ketika nanti terasa janggal dalam pengelolaan Danantara, sebaiknya tabungan kalian alihkan ke produk emas fisik atau kalau enggak mau beli emas, pindahkan dana kalian ke bank-bank swasta terpercaya, jangan sampai menyesal,” tulis akun @tho*******_ di media sosial X, Jumat, 21 Februari 2025.
Muncul pula perdebatan aset bank bakal digunakan untuk pembiayaan lembaga investasi tersebut. “Permasalahan di sini bukan sumber uangnya, tapi ketakutan nasabah kalau Danantara merugi bisa berdampak ke bank-bank BUMN ini. Ditambah kalau merugi, Danantara enggak perlu ganti ruginya, lagipula itu kan hak nasabah untutk tarik uangnya,” tulis akun @kem******* di X, Kamis, 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Danantara nantinya akan menjadi pengelola operasional dan aset serta dividen perusahaan-perusahaan BUMN.
Prabowo menyebut pemerintah Indonesia sudah siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.