Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat N219 hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional saat ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate. Dengan rampungnya sertifikasi, pengembangan pesawat N219 direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada tahun 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam,”, ujar Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI Gita Amperiawan dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini. Pesawat buatan dalam negeri ini melakukan uji terbang perdana pada 16 Agustus 2017. Pada 10 November 2017, bertepatan dengan Hari Pahlawan, pesawat ini diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut kedepannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem. Tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi, hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi.
Dengan selesainya sertifikasi, perseroan berharap pesawat N219 dapat menjadi awal kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia. Sehingga, nantinya dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.
“Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, diantaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa," ujar Direktur Utama PTDI Elfien Guntoro.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69 persen. PTDI berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat Nurtanio hingga mencapai lebih dari 50 persen, sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
“Mudah-mudahan rantai nilai produksi atau industri pesawat indonesia bisa diwujudkan dan kita terus berharap meningkatkan TKDN yang saat ini hampir 50 persen mudah-mudahan kita bisa segera naikkan di atas 50 persen. Dan tentunya sekali lagi kita berharap pesawat N219 ini bisa menjadi awal kebangkitan industri Dirgantara di Indonesia”, kata Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro saat meninjau pesawat N219 di PTDI pada tanggal 11 Desember 2020.
CAESAR AKBAR