Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Registrasi Kartu Prabayar Cuma 1 Menit, Begini Caranya

Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna ponsel cerdas untuk melakukan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan KK.

28 Februari 2018 | 19.19 WIB

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Perbesar
Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna ponsel cerdas untuk melakukan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Hari ini, adalah waktu terakhir pendaftaran ulang kartu ponsel Anda. Jadi, untuk menghindari pemblokiran, segera registrasi ulang kartu SIM Anda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Registrasi ini dilakukan untuk mendaftarkan nomor perdana dan daftar ulang nomor lama. Registrasi secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap SMS registrasi baru dan registrasi ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh operator seluler. Konfirmasi dari operator seluler ini untuk memberitahu apakah SMS registrasi baru dan registrasi ulang dinyatakan valid atau tidak valid. Berikut cara registrasi kartu prabayar yang dalam keadaan normal hanya butuh waktu tak sampai 1 menit itu.

Registrasi Baru Nomor Perdana

· Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana.

· Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh Operator Seluler.

· Format Registrasi Baru Nomor Perdana : {per operator)

· Indosat : NIK#NomorKK#

· Smartfren : NIK#NomorKK#

· Tri : NIK#NomorKK#

· XL : Daftar#NIK#NomorKK

· Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444

Registrasi Ulang Nomor Lama

· Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

· Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.

· Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :

· Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#

· Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#

· Tri : ULANG#NIK#NomorKK#

· XL : ULANG#NIK#NomorKK

· Telkomsel : ULANG spasi NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus