Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

REI Sebut 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak Akibat Pinjol, Bagaimana di BCA?

BCA menolak kurang dari 10 persen pengajuan KPR karena terindikasi bermasalah pada riwayat Pinjol.

16 Agustus 2024 | 19.08 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Logo Bank BCA. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mencatat, kurang dari 10 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah ditolak karena terindikasi bermasalah pada riwayat pinjaman online atau Pinjol. Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President Consumer Loan BCA, Welly Yandoko, dalam konferensi pers BCA Expo di ICE BSD Tangerang pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di BCA ada (pengajuan KPR ditolak) atau tidak? Jawabannya pasti ada, tetapi angkanya berapa persen? Itu less than 10 persen, di bawah 10 persen," kata Welly.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Welly mengungkapkan hal tersebut sehubungan dengan data yang disebutkan oleh Real Estate Indonesia (REI), bahwa sekitar 40 persen pengajuan KPR ditolak karena ada permasalahan Pinjol.

"Pak Joko Suranto (Ketua Umum REI) kemarin duduk bersama kami, sempat menyampaikan hal ini juga. Beliau juga titipkan hal ini di sesi focus group discussion dengan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Memang disampaikan 40 persen karena terkait dengan Pinjol," ujar Welly.

Dia mengatakan, 40 persen penolakan tersebut bisa saja terjadi di segmen KPR subsidi. Sementara itu, BCA fokus pada segmen KPR nonsubsidi. 

"Makanya angkanya mungkin berbeda. Kenapa demikian? Karena pada saat perolehan KPR di segmen Rp 300 juta sampai dengan rata-rata Rp 1 miliar, itu kami relatively sangat aman, karena sudah terseleksi oleh teman-teman mitra developer," ujarnya.

Welly menjelaskan, para mitra developer BCA telah melakukan screening terlebih dahulu. Maka dari itu, nasabah yang datang mengajukan KPR sudah dipastikan mampu untuk membayar kreditnya. "Jadi, nasabah atau pembeli atau siapa pun yang ingin memenuhi kebutuhan huniannya pada saat datang itu adalah orang-orang yang sudah punya kemampuan membayar mumpuni."

Berdasarkan data yang telah ada, BCA kemudian mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK pemohon KPR. Metode ini, menurut Welly sangat membantu BCA dalam menyetujui permohonan kredit.

"Kami saat ini tetap jalan dengan sangat aman dan baik sekali. Ini berkat kerja sama yang baik dengan teman-teman developer," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus