Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Negosiasi ulang antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan proyek listrik swasta (independent power purchase, IPP) akhirnya mencapai titik terang. Pekan lalu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR, Direktur Utama PLN Eddie Widiono Suwondho mengungkapkan bahwa PLN telah menyelesaikan renegosiasi dengan 11 perusahaan listrik swasta. Menurut Eddie, langkah ini membuat PLN berhasil melakukan penghematan US$ 4,7 hingga 5,5 miliar.
Kesebelas kontrak listrik swasta yang telah dinegosiasi ulang adalah PLTP Darajat, PLTU Paiton I, PLTU Paiton II, PLTP Gunung Salak, PLTGU Sengkang, PLTU Amurang, PLTU Sibolga, PLTGU Palembang Timur, PLTU Tanjung Jati B, PLTD Pare-pare dan PLTGU Cikarang. Untuk kontrak listrik swasta yang lain, menurut Eddie, 9 kontrak masih dalam tahap renegosiasi, 6 kontrak lainnya diputus (closed out), 1 kontrak—yaitu Karaha Bodas—akhirnya diselesaikan lewat jalur arbitrase, dan renegosiasi 7 kontrak yang lain ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.
Meski PLN telah berhasil menekan harga jual listrik swasta, anggota Komisi Energi DPR RI, Emir Muis, mengatakan penurunan harga jual belum mencapai angka ideal. "Mungkin pemerintah punya pertimbangan lain," ucapnya. Meski perusahaan listrik swasta tak mau mengerek harga jualnya lebih rendah, menurut Emir, pemerintah hendaknya punya segudang akal agar tidak menuai rugi. Sarannya, antara lain, dengan meminta listrik swasta untuk menambah kapasitasnya dan dibayar sesuai dengan harga yang telah disepakati semula.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo