Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Riset Walhi: Hilirisasi Nikel Rusak Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi

Riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi membeberkan kerusakan akibat hilirisasi nikel di Teluk Weda dan Pulau Obi, Maluku Utara.

29 Januari 2024 | 16.06 WIB

Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Perbesar
Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi membeberkan hasil risetnya yang berjudul Status Kualitas Air dan Kesehatan Biota Laut Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi. Hasilnya menunjukkan kualitas air perairan di kawasan Teluk Weda dan Pulau Obi terindikasi mengalami pencemaran yang diduga akibat dampak penambangan dan hilirisasi nikel di sana. Bahkan tingkat pencemaran sudah terakumulasi hingga ke biota laut seperti ikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara Mubaliq Tomagola mengatakan kondisi serupa juga ditemukan di Teluk Bulo, Halmahera Timur. "Ketiga lokasi tersebut merupakan wilayah yang dekat dengan kawasan industri hilirisasi nikel, seperti Harita Nickel, PT IWIP dan wilayah operasional penambangan nikel PT Aneka Tambang (ANTAM)," ujar Mubaliq dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Walhi menilai kondisi perairan serta biota laut yang sudah tercemar dan terpapar logam berat itu karena aktivitas industri nikel, penambangan maupun hilirisasi, yang berada di kawasan tersebut. Mubaliq mengatakan ikan target konsumsi di kawasan tersebut telah terpapar dengan logam berat yang bersifat toksik. Kondisi ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. 

Di Provinsi Maluku Utara terdapat tiga kawasan hilirisasi industri pengolahan bijih nikel. Dua di antaranya yang sudah beroperasi adalah Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan tersebut terintegrasi dengan PT Weda Bay Nikel, di Weda, Halmahera Tengah. 

Tahun ini, pemerintah juga berencana membangun pabrik komponen kendaraan baterai listrik Sedangkan di Buli, Halmahera Timur. Pabrik itu diprakarsai oleh konsorsium LG dan konsorsium BUMN, yaitu PT Industri Baterai Indonesia atau dikenal Indonesia Battery Corporation (IBC).

hilirisasi merupakan program yang dicanangkan  oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Melalui beleid itu, pemerintah mewajibkan industri pertambangan melakukan hilirisasi yang tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang. Pelaku hilirisasi nikel mendapatkan karpet merah dari pemerintah dengan ditetapkannya program ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kebijakan hilirisasi nikel ini semakin mengemuka dalam debat Pemilihan Presiden 2024. Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menegaskan akan melanjutkan proyek tersebut. Pasangannya, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi juga mengklaim bahwa hilirisasi sebagai bagian dari program serta dorongan transisi energi. 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus