Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perubahan status limbah sawit melonggarkan jerat hukum bagi perusahaan penghasil limbah.
Limbah SBE dapat mencemari sumber mata air.
Timbulan limbah sawit terus meningkat.
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik keputusan pemerintah mengecualikan limbah penyulingan minyak sawit atau spent bleaching earth (SBE) dengan kadar minyak di bawah 3 persen sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemerintah dinilai memperbesar risiko pencemaran lingkungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo