Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Ubud - Bank Indonesia (BI) memastikan keberadaan rupiah digital atau central bank digital currency tidak akan membuat peredaran uang di Indonesia bertambah. Penerbitannya akan disesuaikan dengan jumlah uang yang sudah beredar di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi BI kalau mengeluarkan uang, sedot semprot terkait operasi moneter itu kan menghitung likuiditas. Nah ketika digital rupiah hadir, itu akan berdampingan," kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati di Ubud, Bali, seperti dikutip Senin, 3 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga memastikan rupiah digital tidak seperti aset kripto pada umumnya karena akan tetap tetap dibuat untuk mematuhi tiga pilar penerbitan uang.
Pertama, menjadi alat pembayaran digital yang sah. Kedua, mendukung pelaksaana tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makropurudensia, dan sistem pembayaran. Ketiga, mendukungpengembangan sistem keuangan dan juga integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional.
Oleh sebab itu, Fitria memastikan, penerbitan uang digital ini walaupun tetap memanfaatkan teknologi blockchain, dalam pelaksanaannya nanti akan tetap berada dalam pengawasan bank sentral untuk memastikan keamanan dan fungsinya berjalan dengan baik.
"Jadi bukan tadinya uang segini, tahu-tahu ada aset kripto muncul, diperjual belikan, sementara dari bank sentral dia akan berupa digital currency yang istilahnya sudah diperhitungkan semua dampaknya sehingga risikonya dapat dimitigasi secara optimal," ujar Fitria.
Sebagai informasi, Bank Indonesia sudah memasuki tahap seleksi bank-bank besar maupun perusahaan sistem pembayaran yang juga berkapasitas kuat untuk mendistribusikan rupiah digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tahap ini merupakan bagian dari proses BI menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency yang menjadi kewajiban BI merespons perkembangan teknologi digital, termasuk aset kripto.
Perry menjelaskan, proses seleksi ini ditempuh setelah BI memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah tersebut melalui sistem wholesale. Bank besar dan perusahaan payment sistem itu kemudian dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel.
Proses distribusinya pun kata dia nantinya akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) - Blockchain untuk memastikan keamanan digital rupiah bagi para pemiliknya. Didukung dengan khazanah rupiah digital seperti ruang khazanah sebagai tempat penyimpanan rupiah saat ini.
Bank Indonesia juga bersiap mengeluarkan White Paper pengembangan CBDC di akhir 2022. White Paper pengembangan digital rupiah berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC.
Penerbitan White Paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan digital rupiah serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini