Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat komoditas dan mata uang, Lukman Leong, menilai implementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi, salah satunya melacak transaksi hasil korupsi. Manfaat ini, kata dia, merupakan hal paling menarik yang ditawarkan jika rupiah digital resmi diberlakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal yang paling menarik adalah kemudahan dalam menelusuri transaksi, hal ini bisa membantu melacak transaksi hasil tindak kriminal, korupsi dan lain-lain," katanya ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 1 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, mata uang digital akan lebih mudah ditelusuri arusnya. Kemudian, transaksi pun akan lebih murah dan cepat.
"Setahu saya, digital currency akan lebih mudah ditelusuri arusnya dan efisien dalam hal transaksi atau transfer. Tidak memerlukan pencetakan fisik dan penyimpanan layaknya uang fisik," kata dia.
Di samping itu, Lukman menyebut bank sentral juga membantu dalam kebijakan moneter, karena akan lebih mudah memantau uang yang beredar. BI telah mengembangkan sistem rupiah digital melalui Proyek Garuda sejak Juli 2023. Proyek ini merupakan inisiatif yang memayungi eksplorasi desain uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut sebagai rupiah digital ini.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyebut bahwa institusinya masih melakukan uji coba internal terhadap sistem rupiah digital. Nantinya, uang digital tersebut akan menggantikan uang kertas dan uang logam.
“Masih simulasi, tahapan conceptual proof design. Nanti uang digital akan menggantikan fiat money (uang kertas dan logam). Tentunya secara bertahap,” katanya dalam agenda CNBC Economic Outlook 2024 pada Kamis, 29 Februari 2024.
Menurut Lukman, rencana kebijakan rupiah digital ini tentu saja mempunyai tantangan. Tantangan tersebut adalah pengembangan infrastruktur berupa jaringan internet, perangkat pendukung seperti ponsel pintar, hingga informasi dan edukasi.
Lukman melihat bahwa rupiah digital ini mempunyai dua sisi. Di samping dampak positif atau manfaat, ada pula dampak negatif yang membawa risiko.
Dampak negatifnya menurut dia adalah risiko tergerusnya privasi dan pengawasan. Pasalnya, transaksi digital akan dengan mudah dilacak serta dipantau.
"Penerapan mata uang digital menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan pengawasan, karena transaksi dapat dengan mudah dilacak dan dipantau oleh pemerintah," katanya.
Sementara dari segi persaingan dana atau deposito dalam perbankan, menurut Lukman, tidak ada yang akan terdampak. "Saya tidak melihat hal ini akan berbeda."
ANNISA FEBIOLA | DEFARA DHANYA PARAMITHA