Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Saingan Baru Bank Dan LK

Leasing, merupakan salah satu pilihan pengusaha untuk memperoleh dana berupa barang modal, mulai diizinkan beroperasi. bunganya lebih tinggi dari bank & lembaga keuangan non bank. (eb)

24 Juli 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEASING, sebagai salah satu usaha di bidang pembiayaan, semakin menarik penanam modal dari luar negeri. Berpatungan dengan PT Indo Sanggar Pacific, belum lama ini Ayala International Finance Ltd. (Hongkong) membentuk PT Indo Ayala Leasing Corp. Pendatang baru yang berkantor di Wisma Antara ini memulai usaha patungannya dengan modal disetor Rp 1,5 milyar, yang ditanggung fifty-fifty. Menurut kontrak, Ayala Finance diwajibkan menyediakan dana (pinjaman) tambahan sebesar Rp 3 milyar plus dana (pinjaman) biaya, dan garansi untuk mendapatkan dana tak terbatas. "Perusahaan ini terbentuk karena saya (Indo Sanggar) kekurangan modal," kata Tryana Syam'un, Direktur Utama Indo Ayala. Dengan demikian perusahaan leasing yang beroperasi di Jakarta kini berjumlah 10 buah. Leasing yang merupakan salah satu pilihan pengusaha untuk memperoleh dana berupa barang modal mulai diizinkan beroperasi sejak delapan tahun lalu. Untuk mengatur usaha itu Menteri Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian mengeluarkan surat keputusan bersama 7 Februari 1974. Tiga bulan kemudian Menteri Keuangan Ali Wardhana mengeluarkan sebuah surat keputusan yang lebih terperinci. Di SK Menkeu Ali Wardhana itu, misalnya, dijelaskan bahwa perusahaan leasing dilarang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, tabungan maupun memberikan kredit, dan mengeluarkan jaminan bagi pihak ketiga. Karena itulah, maka perusahaan leasing hanya bisa memperoleh dana dari pinjaman dalam negeri, dan luar negeri (off shore) dalam bentuk dollar Amerika. PT Central Sari Metropolitan Leasing Corp., patungan antara Bank Central Asia dengan Japan Leasing, misalnya, memperoleh sebagian besar dananya dari off shore. Hal serupa juga dilakukan Indo Ayala. "Biasanya untuk pinjaman dari luar kami bayar forward contract (semacam asuransi jaminan untuk menjaga kemungkinan merosotnya kurs) dengan Citibank sebesar 3-4% dari jumlah dana," kata Tryana. Dengan cara itu maka Citibanklah yang kelak menjamin ketekoran jika terjadi kemerosotan kurs. Perusahaan leasing kemudian mengunakan dana itu untuk membeli barang modal -- seperti mesin maupun alat-alat berat -- yang diperlukan nasabah. Selama jangka waktu tertentu, nasabah sebagai penyewa barang modal diwajibkan membayar angsuran sewa (bulanan atau triwulanan) kepada perusahaan leasing. Jika jumlah sewa yang dibayar berikut bunga tadi sudah mencapai nilai harga barang modal, maka nasabah (penyewa) berhak memiliki barang itu. Untuk membeli barang modal itu, penyewa sepenuhnya berhak menentukan sendiri merk dan spesifikasinya. "Dalam penentuan barang kami tidak turut campur," kata S. Ranty, Wakil Presiden Direktur Central Sari Metropolitan. "Kalau turut campur, penyewa bisa mengklaim kami karena, misalnya, barangnya tidak memenuhi syarat." Sudah 30 nasabah ditangani perusahaan itu. Barang modal yang disalurkannya, antara lain alat-alat pertanian (traktor), dan mesin tekstil. Kegiatan leasing yang menyediakan sumber pembiayaan di luar sistem moneter itu, menurut Marzuki Usman, Direktur Lembaga Keuangan, Dep. Keuangan, secara langsung tidaklah mempengaruhi volume uang yang beredar. "Karena itu leasing adalah alternatif pembiayaan yang bersifat noninflatoir," katanya kepada bulanan Infobank. Pendapat serupa juga dikemukakan Tryana. "Karena yang kami sediakan adalah barang, bukan mengedrop uang kontan." Proses untuk memperoleh barang modal itu biasanya hanya memakan waktu seminggu, dan maksimum sebulan, serta tidak lagi mutlak memerlukan jaminan fisik. "Kalau jumlah dana yang diperlukan besar, urusan dengan kami paling lama sebulan," kata Sunarto, staf senior PT First Indo American Leasing (FIAL) -- patungan antara Bank of America dengan Paul Hamid Nyotokusumo (Pionir Grup). Deal di atas US$ 500, keputusannya berada di tangan direksi, sementara di bawah jumlah itu diserahkan pada staf senior. Kemudahan-kemudahan semacam itulah yang menyebabkan perusahaan leasing punya daya saing tinggi -- sekalipun suku bunganya tinggi -- dengan lembaga keuangan nonbank (LK), dan bank komersial. "Dengan LK biasanya lebih sulit, dan prosesnya lama," kata Handoyo, staf senior PT Pembangunan Jaya. Perusahaan itu tahun ini memanfaatkan dana leasing Rp 1 milyar dari PT Obul dan Indo Ayala. "Buat kami faktor kecepatan sangat mutlak, dan bisa untuk mengkompensasi tingginya suku bunga yang dikenakan perusahaan leasing," tambahnya. SELAIN itu pinjaman barang modal dari perusahaan leasing tidak dikenakan plafon (ceiling), seperti yang dilakukan bank komersial. Tenggang waktu penyewaan barang pun tidak terbatas. Dan karena yang disewakan barang modal, maka nasabah (penyewa), antara lain, akan memperoleh keuntungan pajak yang biasanya dikenakan atas laba perusahaan. Kadang-kadang dalam menentukan bonafiditas calon nasabah, perusahaan leasing sering sulit mendapatkan informasi perbankan, semacam jasa yang diberikan antar-bank guna memudahkan proses analisa terhadap calon nasabah. Hambatan itu terutama dialami oleh perusahaan leasing yang bukan merupakan usaha diversifikasi (anak perusahaan) lembaga perbankan -- seperti Indo Ayala. "Jika informasi perbankan itu bisa diberikan merata ke semua perusahaan leasing, kami akan lega," kata Tryana. Karena memiliki informasi mengenai nasabah, dan tertarik pada keuntungan besar yang akan diperoleh itulah banyak bank serta lembaga keuangan nonbank juga terjun ke usaha leasing. Untuk mencegah terjadinya jual beli izin usaha leasing, Dep. Keuangan sejak Mei lalu menaikkan modal yang disetor dari Rp 500 juta (untuk perusahaan nasional), dan Rp 1,5 milyar (untuk perusahaan patungan), masing-masing menjadi Rp 1 milyar, dan Rp 3 milyar. Sampai Desember tahun lalu demikian Tryana, dana yang ditebar 10 perusahaan leasing mencapai sekitar Rp 51 milyar -- sebagian besar untuk sektor transportasi, dan konstruksi. Dia optimistis dana yang disalurkan tahun ini akan mencapai Rp 85 milyar. Tapi perputaran modal itu, tentu saja, banyak dipengaruhi berbagai kegiatan ekonomi internasional yang kini masih resesi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus