Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menghalalkan Yang Liar

Biro-biro jasa banyak bermunculan di jakarta. prospeknya cukup baik. mulai pengurusan dokumen imigrasi, akta kelahiran dll, semua bisa dilayani secara cepat. (eb)

24 Juli 1982 | 00.00 WIB

Menghalalkan Yang Liar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
KESIBUKAN penduduk Jakarta kadang melewati batas. Sampai soal penting seperti paspor, exit permit atau akta kelahiran anak, terpaksa diurus orang lain. Situasi inilah yang menyuburkan usaha percaloan, dan belakangan disahkan menjadi biro jasa. "Selain sibuk, banyak anggota masyarakat yang tidak tahu prosedur," alasan H. Suwarta, Kepala Kantor Catatan Sipil, Jakarta, yang bulan Juli ini menetapkan 80 biro jasa yang bisa berurusan dengan instansi itu. Masyarakat rupanya lebih suka memanfaatkan biro jasa. Walaupun dipapan pengumuman kantor itu sudah dipasang tarif resmi yang relatif rendah, misalnya Rp 1.000 untuk sebuah akta kelahiran. Karena itu dalam usaha menertibkan biro-biro jasa, sejak 4 bulan lalu dilakukan pendataan. "Biasanya kami hanya kenal wajah saja dengan mereka, tapi tidak kenal kantor mereka," kata H. Suwarta. Berdasarkan Instruksi Gubernur, 28 Februari lalu, formulir pendataan kemudian dibagikan kepada 184 biro jasa. Tapi sampai Juni, yang menggunakan kesempatan itu baru 80 biro jasa. Ke-80 biro jasa itulah yang akhirnya mengikuti program pembinaan bulan lalu. "Mereka yang sudah dapat izin itu kami himbau untuk ikut bertanggung jawab secara moral. Cari uang boleh asal wajar," kata Sukarno, Ketua Tim Pembina Administrasi Catatan Sipil. Sebaliknya, biro jasa yang tidak mendapat izin, tidak mempunyai hak hidup lagi di kantor itu. Usaha semacam itu, sebenarnya sudah lama dilakukan di kantor imigrasi oleh Dirjen Imigrasi, Nichlany yang mengakhiri masa tugasnya Juni lalu. Nichlany berhasil mengangkat citra calo-calo paspor yang ramai di kantor-kantor imigrasi, menjadi biro jasa berbadan hukum. Tapi tidakkah itu berarti mengesahkan pungli? "Tidak, daripada mereka jadi calo, liar, lebih baik resmi berbadan hukum, pajaknya bisa ditarik untuk negara," ujar Nichlany. Semua orang, katanya, sudah diberi kesempatan mengurus sendiri dokumen perjalanannya itu tanpa dipungut bayaran. "Tapi banyak yang suka menggunakan jasa orang lain, ya harus tambah biaya, wajar kan?" katanya. Petugas imigrasi konon tidak mengutip uang semir atas biro-biro jasa itu. "Tapi mereka memberi sumbangan kepada yayasan karyawan imigrasi," katanya lagi. Dan sumbangan semacam itu, dianggap oleh Nichlany, "halal". Empuknya bidang biro jasa diakui juga oleh Isye Thenu pimpinan PT Is-Utama. "Mereka main telepon saja ke sini, nanti kami yang datang ke tempat mereka," ujarnya. Kantornya khusus mengurus dokumen Imigrasi Relasi dan langganannya memang orang-orang sibuk, dan kalangan atas yang sering bepergian ke luar negeri. Bekas pramugari Pelita Air Service itu mengaku, memulai usahanya dengan modal sebesar Rp 500.000, tahun 1974. Kelebihan janda beranak satu ini ia mempunyai banyak kenalan orang-orang atas, dan pejabat. Karena itulah, dia punya langganan tetap dari perusahaan asing yang ada di Indonesia. Setiap harinya PT Is-Utama yang punya 5 karyawan, wanita, didatangi 50 orang tamu untuk mengurus dokumen perjalanan. Selain itu, Is-Utama juga melayani urusan keimigrasian bagi karyawan asing yang bekerja di Indonesia. Tarif pengurusan dokumen Imigrasi, seperti paspor adalah Rp 50.000 untuk WNI "asli". Untuk yang nonpri Rp 60.000. Pengurusan paspor itu rata-rata dikerjakan selama 1 minggu. "Kalau minta lebih cepat tarifnya lebih tinggi, maklum ada biaya ekstra," ujar Isye Thenu. Dari uang jasa itu, perusahaannya yang sudah dapat izin Ditjen Imigrasi.mendapat untung bersih Rp 1 juta sebulannya. BETAPA mudahnya membuka usaha tersebut juga dirasakan oleh H.M.A. H. Prabukesuma. Ia memulai usaha biro jasa "Prabukesuma & Associates" tanpa modal besar. "Modal pertama malah tidak ada, cuma kemauan," ujar Prabukesuma yang sekarang mempunyai cabang di 8 kota di Indonesia. Perusahaan yang menawarkan jasa pengurusan berbagai dokumen itu, katanya punya banyak ahli. Di antaranya akuntan, hukum, arsitek, teknik, ekonomi, perpajakan dan notaris. Prospek bisnis biro jasa ini menurut Prabukesuma yang juga Ketua Ika Jasa Indonesia (Ikatan Kantor Administrasi dan Biro Jasa Indonesia) itu, cukup baik. Kantor yang dipimpinnya misalnya, antara lain mengurus masalah kependudukan, izin usaha, perpajakan dan akuntan, hukum, perburuhan sampai ke sertifikat tanah. "Di kantor catatan sipil saja, 50% urusan dilakukan oleh Biro jasa," katanya. Kantornya di Senen Raya, Jakarta Pusat, rata-rata dikunjungi 25 orang langganan setiap harinya. "Ada yang mau membeli surat WNI saja sampai Rp 1 juta," ucap Prabukesuma. Berurusan dengan biro jasa memang gampang, walau sedikit mahal, seperti diakui seorang langganan Prabukesuma. Untuk akta kelahiran anak sah, dan tidak terlambat permohonannya -- 20 hari setelah tanggal lahir -- Prabukesuma & Asosciates memungut bayaran Rp 30 ribu. Tapi kalau sudah terlambat atau tidak punya surat kawin, biaya meningkat menjadi Rp 70 ribu. Yang perlu dilampirkan oleh pemohon hanyalah KTP, keterangan lurah, dan surat rumah sakit. Saksi-saksi dan segala urusan tetek bengek lainnya diselesaikan perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus