KESIBUKAN penduduk Jakarta kadang melewati batas. Sampai soal
penting seperti paspor, exit permit atau akta kelahiran anak,
terpaksa diurus orang lain. Situasi inilah yang menyuburkan
usaha percaloan, dan belakangan disahkan menjadi biro jasa.
"Selain sibuk, banyak anggota masyarakat yang tidak tahu
prosedur," alasan H. Suwarta, Kepala Kantor Catatan Sipil,
Jakarta, yang bulan Juli ini menetapkan 80 biro jasa yang bisa
berurusan dengan instansi itu.
Masyarakat rupanya lebih suka memanfaatkan biro jasa. Walaupun
dipapan pengumuman kantor itu sudah dipasang tarif resmi yang
relatif rendah, misalnya Rp 1.000 untuk sebuah akta kelahiran.
Karena itu dalam usaha menertibkan biro-biro jasa, sejak 4 bulan
lalu dilakukan pendataan. "Biasanya kami hanya kenal wajah saja
dengan mereka, tapi tidak kenal kantor mereka," kata H. Suwarta.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, 28 Februari lalu, formulir
pendataan kemudian dibagikan kepada 184 biro jasa. Tapi sampai
Juni, yang menggunakan kesempatan itu baru 80 biro jasa. Ke-80
biro jasa itulah yang akhirnya mengikuti program pembinaan bulan
lalu. "Mereka yang sudah dapat izin itu kami himbau untuk ikut
bertanggung jawab secara moral. Cari uang boleh asal wajar,"
kata Sukarno, Ketua Tim Pembina Administrasi Catatan Sipil.
Sebaliknya, biro jasa yang tidak mendapat izin, tidak mempunyai
hak hidup lagi di kantor itu.
Usaha semacam itu, sebenarnya sudah lama dilakukan di kantor
imigrasi oleh Dirjen Imigrasi, Nichlany yang mengakhiri masa
tugasnya Juni lalu. Nichlany berhasil mengangkat citra calo-calo
paspor yang ramai di kantor-kantor imigrasi, menjadi biro jasa
berbadan hukum.
Tapi tidakkah itu berarti mengesahkan pungli? "Tidak, daripada
mereka jadi calo, liar, lebih baik resmi berbadan hukum,
pajaknya bisa ditarik untuk negara," ujar Nichlany. Semua orang,
katanya, sudah diberi kesempatan mengurus sendiri dokumen
perjalanannya itu tanpa dipungut bayaran. "Tapi banyak yang suka
menggunakan jasa orang lain, ya harus tambah biaya, wajar kan?"
katanya. Petugas imigrasi konon tidak mengutip uang semir atas
biro-biro jasa itu. "Tapi mereka memberi sumbangan kepada
yayasan karyawan imigrasi," katanya lagi. Dan sumbangan semacam
itu, dianggap oleh Nichlany, "halal".
Empuknya bidang biro jasa diakui juga oleh Isye Thenu pimpinan
PT Is-Utama. "Mereka main telepon saja ke sini, nanti kami yang
datang ke tempat mereka," ujarnya. Kantornya khusus mengurus
dokumen Imigrasi Relasi dan langganannya memang orang-orang
sibuk, dan kalangan atas yang sering bepergian ke luar negeri.
Bekas pramugari Pelita Air Service itu mengaku, memulai usahanya
dengan modal sebesar Rp 500.000, tahun 1974. Kelebihan janda
beranak satu ini ia mempunyai banyak kenalan orang-orang atas,
dan pejabat. Karena itulah, dia punya langganan tetap dari
perusahaan asing yang ada di Indonesia.
Setiap harinya PT Is-Utama yang punya 5 karyawan, wanita,
didatangi 50 orang tamu untuk mengurus dokumen perjalanan.
Selain itu, Is-Utama juga melayani urusan keimigrasian bagi
karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Tarif pengurusan dokumen Imigrasi, seperti paspor adalah Rp
50.000 untuk WNI "asli". Untuk yang nonpri Rp 60.000. Pengurusan
paspor itu rata-rata dikerjakan selama 1 minggu. "Kalau minta
lebih cepat tarifnya lebih tinggi, maklum ada biaya ekstra,"
ujar Isye Thenu. Dari uang jasa itu, perusahaannya yang sudah
dapat izin Ditjen Imigrasi.mendapat untung bersih Rp 1 juta
sebulannya.
BETAPA mudahnya membuka usaha tersebut juga dirasakan oleh
H.M.A. H. Prabukesuma. Ia memulai usaha biro jasa "Prabukesuma &
Associates" tanpa modal besar. "Modal pertama malah tidak ada,
cuma kemauan," ujar Prabukesuma yang sekarang mempunyai cabang
di 8 kota di Indonesia. Perusahaan yang menawarkan jasa
pengurusan berbagai dokumen itu, katanya punya banyak ahli. Di
antaranya akuntan, hukum, arsitek, teknik, ekonomi, perpajakan
dan notaris.
Prospek bisnis biro jasa ini menurut Prabukesuma yang juga Ketua
Ika Jasa Indonesia (Ikatan Kantor Administrasi dan Biro Jasa
Indonesia) itu, cukup baik. Kantor yang dipimpinnya misalnya,
antara lain mengurus masalah kependudukan, izin usaha,
perpajakan dan akuntan, hukum, perburuhan sampai ke sertifikat
tanah. "Di kantor catatan sipil saja, 50% urusan dilakukan oleh
Biro jasa," katanya.
Kantornya di Senen Raya, Jakarta Pusat, rata-rata dikunjungi 25
orang langganan setiap harinya. "Ada yang mau membeli surat WNI
saja sampai Rp 1 juta," ucap Prabukesuma.
Berurusan dengan biro jasa memang gampang, walau sedikit mahal,
seperti diakui seorang langganan Prabukesuma. Untuk akta
kelahiran anak sah, dan tidak terlambat permohonannya -- 20 hari
setelah tanggal lahir -- Prabukesuma & Asosciates memungut
bayaran Rp 30 ribu.
Tapi kalau sudah terlambat atau tidak punya surat kawin, biaya
meningkat menjadi Rp 70 ribu. Yang perlu dilampirkan oleh
pemohon hanyalah KTP, keterangan lurah, dan surat rumah sakit.
Saksi-saksi dan segala urusan tetek bengek lainnya diselesaikan
perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini