Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sambut Pariwisata New Normal, Pintu Masuk Bali Diperketat

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali di era new normal.

26 Mei 2020 | 13.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana sepi di kawasan Monumen Bom Bali karena aktivitas wisata ditutup akibat dampak wabah COVID-19 di Legian, Kuta, Bali, Jumat, 17 April 2020. Provinsi Bali memutuskan masih memberlakukan pembatasan jarak sosial, jarak fisik bagi warga untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19 sehingga belum menerapkan PSBB seperti yang mulai diterapkan di sejumlah daerah. ANTARA/Nyoman Budhiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Badung - Pelaku pariwisata yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)" Bali siap menyambut new normal  jika nantinya Bali benar-benar dibuka untuk kunjungan wisatawan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Namun, tentunya ekosistem new normal juga harus disiapkan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di Bali harus dibangun ekosistem new normal yang tidak bisa parsial dan kami mendorong untuk terwujudnya itu," kata Wakil Ketua IHGMA Bali Ketut Swabawa, di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa 26 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Swabawa mencontohkan, jangan sampai di hotel sudah dibangun sesuai standar protokol kesehatan Covid-19, tetapi sisi transportasi maupun suplai bahan pangan untuk hotel tidak. Demikian juga ketika di satu hotel menerapkan standar yang sangat bagus,  otomatis tarifnya menjadi lebih mahal.

 

"Tetapi di sisi lain, ada hotel yang nakal, tidak menerapkan standar itu, sehingga biaya produksinya rendah, harga jualnya rendah dan lebih mudah mendapatkan tamu. Namun, ketika tamunya sakit. Ini 'kan yang tercoreng nama Bali juga," ucapnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua DPP IHGMA I Made Ramia Adnyana mengatakan bahwa saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah menyiapkan sejumlah standar operasional prosedur dalam menyiapkan pariwisata Bali di era new normal. "SOP itu yang akan dikirim ke semua industri untuk mempersiapkan diri menghadapi new normal, termasuk mulai dari kedatangan di bandara, bagaimana proses Imigrasinya menerapkan protokol kesehatan, transportasi yang mengangkut, dan ketika masuk di hotel dan sebagainya," ucapnya.

Hotel telah menyiapkan SOP New Normal ini, contoh implementasinya ketika memasuki pintu masuk utama hotel akan dicek dengan thermo gun, cuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer dan menggunakan masker ketika "check in".  Di hotel, lanjut Ramia, di samping memperhatikan kebersihan area publik seperti lift dan restoran, tentunya kamar akan dilakukan proses ozonisasi untuk menjaga higienitas dari tempat yang dijadikan tamu untuk menginap. Selain itu, pembayaran hotel pun kalau bisa dengan "payment gateway" untuk meminimalisasi kontak dengan petugas hotel.

"Pembukaan Bali untuk aktivitas pariwisata rencananya akan dimulai dari kawasan ITDC Nusa Dua, kalau sudah yang lainnya barulah ke Ubud, Kuta dan kawasan wisata lainnya," kata pria yang juga General Manager H Souverign Bali itu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati untuk memperketat pintu masuk ke Pulau Dewata yang melalui Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Hal ini untuk memastikan penduduk pendatang dalam masa arus balik Lebaran telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan. Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali.

"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Edaran Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test," kata Sekda Bali Dewa Made Indra dalam keterangan pers yang diterima Antara di Denpasar, Selasa.
 
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus