Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan 40 rumah produksi akan memperoleh bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 60 miliar untuk promosi. Masing-masing rumah produksi akan menerima Rp 1,5 miliar.
“Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan,” ujar Sandiaga dalam press briefing pada Senin, 11 Oktober 2021.
Sandiaga menjelaskan Kementeriannya telah membuka pendaftaran bagi rumah produksi sejak 1 Oktober untuk mengikuti seleksi penerimaan dana stimulus. Proses pendaftaran telah ditutup pada 10 Oktober melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain program bantuan promosi film, Sandiaga mengatakan pemerintah akan mengucurkan stimulus untuk sineas dengan skema pendanaan produksi dan pembelian lisensi. Untuk skema produksi, pemerintah bakal mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar bagi 60 rumah produksi film dokumenter dan film pendek.
Rinciannya, dana sebesar Rp 750 juta akan diberikan kepada 30 rumah produksi film dokumenter dan sisanya untuk 30 rumah produksi film pendek. Nilai bantuan untuk masing-masing rumah produksi ialah Rp 250 juta.
Pendaftaran bantuan skema produksi film pendek dan dokumenter berlangsung mulai dari 8 hingga 15 Oktober 2021. “Penerima (bantuan) melakukan produksi film terpilih dan wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021,” ujar dia.
Kemudian bantuan lainnya, pemerintah akan mengucurkan bantuan dengan skema pembelian lisensi. dia menjelaskan, stimulus ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia.
Sandiaga memastikan dana stimulus ini berasal dari anggaran PEN. Sebelumnya, pemerintah menganggarkan PEN untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 2,4 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Bertemu Gibran Rakabuming, Sandiaga: Saya dan Mas Wali Kota Satu Visi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini