Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sempat lantang menyatakan akan membekukan izin ekspor PT Freeport Indonesia, Menteri Sudirman Said tiba-tiba berubah sikap. Bertepatan dengan tenggat izin ekspor Freeport pada 25 Januari lalu, Sudirman memperpanjang izin dan meneken nota kesepahaman untuk menambah waktu renegosiasi. Dijumpai Gustidha Budiartie, Bernadette Christina, dan Ayu Primasandi dari Tempo di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu, Sudirman menceritakan alasan keputusannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo