Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Setelah Tantang BPK Audit Pengembang, Menteri PKP: Kami Juga Minta Diaudit

Menteri PKP Maruarar Sirait mengaku tak keberatan bahkan mengundang BPK apabila ingin mengaudit lembaganya.

23 Februari 2025 | 16.17 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023 .PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023 .PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (Menteri PKP) Maruarar Sirait mengatakan sama sekali tak keberatan apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mengaudit kementeriannya. Ia menyebut untuk membuktikan profesionalisme pengembang memang perlu diaudit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Namun profesionalitas untuk membangun perumahan untuk rakyat tidak hanya dibebankan pada pengembang saja, tetapi Kementerian PKP juga ikut bertanggung jawab. Sehingga, ia mengaku tak keberatan bahkan akan mengundang BPK apabila ingin mengaudit lembaganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Oh harus dong. Kami kan menggunakan APBN, harus dong (bersedia). Kami malah minta. Kami minta surat untuk audit itu. Rumah susun kan kami yang kelola, rumah apa lagi, rumah khusus juga,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait saat ditanya usai meninjau lahan kosong eks kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang, Sabtu, 22 Februari 2025.

Sebelumnya, Maruarar Sirait sempat meminta agar pengembang rumah bersubsidi yang memanfaatkan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk siap diaudit oleh BPK. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat sehingga harus siap diaudit.

Menteri PKP mengatakan, ini adalah waktu yang tepat untuk bersih-bersih di sektor perumahan untuk meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk FLPP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi bersama BPK, kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif agar tidak ada lagi proyek perumahan yang gagal,” ujar Maruarar Sirait pada pertemuan dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jumat, 21 Februari 2025.

Maruarar Sirait meminta pengusaha, khususnya pengembang perumahan, jangan mengorbankan kenyamanan rakyat kecil dengan menjual rumah subsidi yang tidak berkualitas, seperti banjir dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai pengelola dana FLPP menyatakan dukungannya terhadap evaluasi ini. “Kami siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dan BPK untuk meninjau kembali kebijakan serta implementasi program FLPP agar lebih optimal ke depannya,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus