Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Setengah dari Pesawat Sriwijaya Air Tak Layak Terbang

Kemenhub menyatakan separuh dari jumlah pesawat Sriwijaya Air tak layak terbang.

1 Oktober 2019 | 07.49 WIB

Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Subandoro (tengah) menjelaskan soal pembuatan surat rekomendasi penghentian operasional maskapai penerbangan Sriwijaya dalam diskusi di Kopi Oey, Sabang, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Subandoro (tengah) menjelaskan soal pembuatan surat rekomendasi penghentian operasional maskapai penerbangan Sriwijaya dalam diskusi di Kopi Oey, Sabang, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto menyatakan separuh dari jumlah pesawat Sriwijaya Air Group tak laik terbang. Hal itu berdasarkan data Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita kan pengawasan ketat setiap hari, dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kita dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah grounded 18 pesawat,” kata Avirianto di Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan dalam menginspeksi kelaikan pesawat, pihaknya melibatkan sejumlah inspektur yang resmi dan kompeten. “Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang, jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri,” katanya.

Pernyataan tersebut terkait status operasional Sriwijaya Air yang saat ini masih beroperasi, namun dalam pengawasan DKUPPU Kemenhub.

Sejumlah direksi Sriwijaya Air sendiri sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena untuk menghentikan sementara operasional maskapai tersebut karena dinilai sudah tidak memenuhi kelaikan, baik dari segi teknis, operasional maupun finansial.

Namun, surat tersebut tidak digubris hingga berujung pada pengunduran diri dua direksi, yaitu Direktur Operasi Sriwjaya Air Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.

Menanggapi hal itu, Avirianto menunggu keputusan Sriwjaya hingga Rabu, 2 Oktober 2019 terkait kelanjutan operasional, apabila tidak ada tindakan, maka Kemenhub akan mengambil keputusan.

“Pokoknya itu nanti setelah tanggal 2 Oktober kita rapat, Sriwijaya berubah apa tidak. Kalau memang berubah kita abaikan, kalau dia tidak berubah makin menurun kita ambil keputusan kita nanti bisa setop operasi atau segala macam,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Operasi Sriwijaya Air Captain Fadjar Semiarto mengatakan selain pesawat, setengahnya sudah tidak beroperasi, dampak dari itu adalah rute menjadi berkurang. "Apalagi frekuensi penerbangannya, turun rutenya yang diterbangi dari 245 jadi 110-120-an per hari,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus