Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka layanan obat Covid-19 secara gratis untuk masyarakat melalui fasilitas telemedicine. Salah satunya yaitu melalui aplikasi kesehatan Halodoc.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Program ini khusus untuk pasien Covid-19 gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) yang isolasi mandiri," demikian tertulis dalam buku petunjuk yang diterbitkan bersama oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Halodoc, dikutip pada Minggu, 25 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum mendapatkan layanan ini, masyarakat harus mendapatkan WA dari Kemenkes terlebih dahulu. Di dalam WA tersebut, ada kode voucher yang bisa digunakan di aplikasi Halodoc.
Untuk mendapatkan WA dari Kemenkes, masyarakat bisa membaca petunjuk lengkapnya di laman berikut. Caranya dengan memasukkan NIK terlebih dahulu:
https://isoman.kemkes.go.id/panduan
Di dalam situs tersebut, ada ketentuan bahwa pasien yang dapat layanan adalah yang melakukan tes PCR atau swab antigen di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes. Untuk daftarnya, bisa dicek di situs berikut:
https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
Lalu setelah dapat kode voucher di WA Kemenkes, ada 14 prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh obat gratis. Berikut penjelasannya:
1. Download atau buka aplikasi Halodoc di HP masing-masing
2. Daftarkan diri dengan nomor HP
3. Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP
4. Setelah terdaftar di aplikasi Halodoc, pilih layanan Konsultasi Dokter
5. Pilih dokter sesuai keinginanmu
6. Masukkan kode voucher dari Whatsapp Kementerian Kesehatan RI ke aplikasi untuk mendapatkan konsultasi online gratis
7. Klik konfirmasi
8. Lalu tunggu dokter menerima konsultasimu
9. Informasikan ke dokter kalau kamu mendapatkan WA dari Kemenkes RI atau bukti verifikasi NIK dari website ISOMAN
10. Konsultasikan kondisimu dan dokter akan meresepkan obat sesuai gejala
11. Screenshot resep digital untuk mendapatkan obat GRATIS
12. Kunjungi website Kemenkes untuk menebus obat di situs https://isoman.kemkes.go.id/tebusresep
Lalu di situs tersebut, masyarakat tinggal memasukkan NIK pasien, nama pasien, pilih telemedicine Halodoc, dan upload resep (screenshot) dari aplikasi Halodoc
13. Masukan NIK untuk cek status pengirimandari Apotek Kimia Farma terdekat
14. Tunggu obat di antar ke tempatmu oleh jasa logistik SiCepat
Selain itu untuk mendapatkan obat gratis ini, ada lima syarat dan ketentuan lain. Rinciannya yaitu:
1. Program ini hanya berlaku untuk pasien yang tercatat di New-all Record (NAR) Kemenkes
2. Konsultasi dokter melalui layanan telemedicine gratis, berlaku untuk 1x pemakaian
3. Obat yang diberikan sesuai dengan paket pemerintah didapatkan secara gratis
4. Obat lain di luar paket dari Kemenkes akan menjadi tanggungan pasien
5. Pengiriman dan ongkos Kirim dengan menggunakan SiCepat dari Apotek Kimia Farma ke rumah gratis
FAJAR PEBRIANTO