Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas one way di Tol Cipali mulai dari KM 88 Gerbang Tol (GT) Palimanan sampai KM 72 Cikampek ditunda. Semula, atas diskresi kepolisian, one way dijadwalkan hari ini, Selasa, 26 Desember 2023, mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
“Kepolisian menunda one way dengan mempertimbang traffic counting di Jalan Tol Cipali dan Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang yang masih menunjukkan volume lalu lintas di bawah batas minimal,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana melalui keterangan tertulisnya.
Dari pantauan dari CCTV dan laporan anggota kepolisian di lapangan, kata Lisye, juga terlihat kendaraan terpantau ramai lancar. “Hingga saat ini juga belum diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lisye mengimbau pengguna jalan yang masih belum melakukan perjalanan kembali ke Jabotabek untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan kecukupan perbekalan, saldo e-toll dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.
“Siapkan saldo e-toll minimal Rp 500.000 untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Cikampek Utama,” kata Liye.
Ia juga mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dan tidak berpindah lajur secara tiba-tiba.
Untuk mengakses informasi lalu lintas terkini, kata Lisye, pengguna jalan bisa memantau CCTV real time melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.
Pilihan Editor: Puncak Arus Balik Natal 2023, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Harus Diketahui Pemudik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini