Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan perkembangan perbaikan gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Sistem layanan PDNS 2 sudah mulai berangsur pulih, setelah mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian, sehingga sistem mulai berangsur pulih. "Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan," katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 23 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara untuk sistem layanan lainnya upaya pemulihan dan langkah mitigasi guna mencegah dampak yang lebih luas juga masih terus dilakukan. Menurut Semuel, penanganan dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas, agar layanan publik dapat tetap optimal. Dia menambahkan, upaya pemulihan terus dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Polri, kementerian/lembaga terkait, PT Telkom serta mitra penyelenggara lainnya.
Atas kondisi terkini, Kemenkominfo pun kembali meminta maaf atas kualitas layanan yang tidak maksimal. "Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut. Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas," kata Semuel.
Sebelumnya, sistem pusat data nasional (PDN) yang dikelola Kemenkominfo mengalami gangguan pada Kamis, 20 Juni 2024. Gangguan tersebut berimbas pada unit pelayanan teknis kantor layanan imigrasi yang menggunakan server ini.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, mengimbau penumpang pesawat internasional untuk datang lebih awal ke bandara selama sistem PDN belum membaik. Imbauan ini untuk mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana saat sistem beroperasi normal.
Silmy mengatakan, pihak imigrasi akan mencari solusi alternatif untuk gangguan kni. "Di luar menggunakan server PDN Kemenkominfo," ujarnya lewat aplikasi perpesanan pada Kamis, 20 Juni 2024.
ANNISA FEBIOLA | ILONA ESTHERINA