Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Skimming, OJK Ingatkan Bank Perketat Pengawasan Dana Nasabah

Terkait kasus skimming, OJK menyatakan sudah sering mengingatkan bank agar berhati-hati dan memperketat pengawasan dana nasabah.

9 September 2019 | 17.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Barang bukti dari tindak pidana pencurian data nasabah perbankan atau skimming digelar di Gedung Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Sabtu, 17 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK buka suara menanggapi banyaknya kasus terkait dengan dana nasabah yang dialami bank pelat merah di Indonesia. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, kasus terkait dengan dana pihak ketiga atau DPK kerap terjadi selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OJK, kata Slamet Edy Purnomo,  sudah sering mengingatkan bank agar berhati-hati dan memperketat pengawasan dana nasabah. “Kasus-kasusnya banyak yang terjadi sudah lama, tapi dipublikasikan lagi baru-baru ini. Kalau itu [imbauan] sudah banyak kali kami ingatkan,” ujar Slamet kepada Bisnis, Senin, 9 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus terkait dengan dana nasabah terbaru muncul dari pemilik rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI. Pekan lalu, nasabah bernama Tyan menjadi korban skimming atau penggandaan data kartu.

Karena datanya digandakan, Tyan kehilangan uang tabungan senilai Rp 80 juta. Uang sebesar itu diambil oknum melalui 28 kali penarikan selama 28 Agustus-2 September.

Beruntung Tyan saat ini sudah mendapatkan lagi uangnya. BBRI telah mengembalikan dana Tyan yang hilang, sekaligus mengganti kartu ATM nasabahnya ini dengan jenis chip agar lebih aman.

Selain kasus Tyan yang menjadi korban skimming, ada pula perkara hilangnya uang sekitar Rp 255 miliar yang disimpan 4 perusahaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. pada 2017 lalu. Dana ratusan miliar ini disimpan Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus