Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal Alat Pelindung Diri, Luhut: Masa Kita Terus Impor?

MenKomarves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebutuhan alat pelindung diri (APD) seharusnya bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

31 Agustus 2021 | 11.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebutuhan alat pelindung diri (APD) seharusnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Masa kita terus impor APD? Tidak boleh lagi ada impor APD. Sudah cukup, di dalam negeri sudah ada, jadi tidak ada lagi pakai impor,” kata Luhut dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, Senin, 30 Agustus 2021, dikutip dari YouTube Farmalkes TV.

Dia juga memastikan akan mempermudah izin bagi para pelaku industri untuk memproduksi alat pelindung diri atau APD atau alat kesehatan lainnya di dalam negeri. Adapun, pada saat ini Indonesia masih banyak bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan alat kesehatan hingga obat.

Dengan ketersediaan bahan baku, kata Luhut, beberapa alat kesehatan yang selama ini diimpor harus mulai diproduksi di dalam negeri. Dia mencontohkan, ada alat-alat kesehatan yang diproduksi di Pakistan dengan bahan baku dari Morowali.

“Pasar kita kan besar, ada 275 juta penduduk, dengan Asean sudah 650 juta, jadi bisa kita lakukan,” ujarnya.

Menurut Luhut, dalam reformasi sektor kesehatan, Indonesia harus mampu masuk ke rantai pasok global dengan terus meningkatkan produksi alat kesehatan di dalam negeri.

Baca juga: Luhut: Seluruh Industri Dapat Beroperasi 100 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus