Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang menyiapkan desain baru kantor legislatif dan yudikatif di ibu kota baru. Menteri Pekerjaan umum Dody Hanggodo mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar melakukan study banding ke Turki, Mesir, dan India.
“Mungkin saat beliau ke sana, menurut beliau, kantor legislatif dan yudikatif punya karakter mirip-mirip di Indonesia,” kata Dody saat ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 13 Januari 2025. “Dari situ kami akan merekonstruksi gambar dan akan menyampaikan ke Presiden lagi.”
Sebelumnya, Prabowo memang meminta agar desain gedung infrastruktur legislatif dan yudikatif dikaji ulang. Wakil Meneri Pekerjaan Umum sekaligus Ketua Tim Desain Diana Kusumastuti mengatakan kepala negara telah menyampaikan keinginannya ihwal desain baru ini.
“Beliau menyampaikan, ‘Saya ingin pembangunan yang kokoh, yang modern’,” kata Diana kepada wartawan di Kementerian PU pada Jumat, 7 Februari 2025.
Nantinya, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif ini dikerjakan oleh Otorita IKN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah telah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap 2 atau pada periode 2025-2029.
Untuk pembangunan pada 2025, Basuki mengatakan ada kebutuhan anggaran Rp 14,4 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN ditetapkan Rp 6,39 triliun lalu tersisa Rp 5,042 triliun akibat pemangkasan anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, Basuki juga sudah meminta tambahan anggaran Rp 8,1 triliun tahun ini.
Adapun anggaran Otorika IKN sebesar Rp 48,8 triliun merupakan angka yang ditetapkan Prabowo sebelum mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025—yang baru ia teken sehari setelahnya atau pada 22 Januari 2025. Presiden ke-8 RI itu menganggarkan Rp 48,8 triliun seiring targetnya menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Kepala negara pun meminta Basuki menyelesaikan pembangunan kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pilihan Editor: Investasi di IKN Capai Rp 58,41 Triliun dari Target 100 Triliun, Otorita: Tidak Ada yang Gagal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini