Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Soal Pilot Batik Air Tertidur, Bos Lion Group: Bukan Salah Perusahaan

KNKT mengungkapkan insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta.

21 Maret 2024 | 01.04 WIB

Batik Air. Dok. Lion Air
Perbesar
Batik Air. Dok. Lion Air

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Bos maskapai Lion Group Rusdi Kirana angkat bicara terkait insiden pilot dan co-pilot maskapai Batik Air yang tertidur saat penerbangan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut pendiri maskapai Lion Air itu, insiden tertidurnya pilot dan co-pilot itu bukanlah kesalahan perusahaan. "Saya lihat itu bukan kesalahan perusahaan karena menurut pengakuan penerbang tersebut, dia kelelahan karena ada urusan pribadi jadi lebih ke perorangan," ujar Rusdi saat ditemui di Training Center Lion Group, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rusdi manajemen Lion Group telah memberikan sanksi berupa pencabutan lisensi kepada sang pilot dan atasan langsungnya juga sudah dimutasi ke bagian lain. "Walaupun bukan sebagai kesalahan dia, pimpinan direct dimutasi supaya ada efek jerah bagi manajemen lain walaupun bukan salah dia," kata Rusdi. 

Ia mengakui pihaknya tidak melakukan evaluasi untuk pola libur dan istirahat pilot di Lion Group, pasca insiden pilot dan co-pilot Batik Air tertidur. Sebab, kata dia, untuk jam istirahat sudah tidak bisa dilanggar karena pilot tersebut sudah diberi libur dua hari sebelum melakukan penerbangan.

"Sebelum terbang sudah dikasih libur dua hari, harusnya cukup tapi disayangkan dia harus pindah rumah urus bayinya," kata dia. 

Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkapkan insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta. Insiden terjadi pada 25 Januari 2024 lalu, keduanya diduga tertidur sekitar 30 menit saat mengoperasikan pesawat Airbus 1320 beregistrasi PK-LUV.  

Kedua awak pesawat ini adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan kopilot berusia 28 tahun. KNKT mengatakan kejadian itu menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

"Pada 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar," tulis KNKT dalam laporan investigasinya, dikutip pada Jumat, 8 Maret 2024.  

Selanjutnya: Co-pilot memutuskan tidur setelah ditawari istirahat oleh pilot

Menurut laporan KNKT, saat persiapan penerbangan, co-pilot bercerita kepada pilot bahwa dirinya tidak mendapatkan istirahat yang cukup. Karena itu, pilot menawarkan kepada co-pilot untuk istirahat selama terbang.  

Berdasarkan catatan KNKT, waktu istirahat co-pilot sebelum menjalankan tugas penerbangan pada 25 Januari 2024 adalah 53 jam. Co-pilot ini memiliki bayi kembar berumur satu bulan. Selama di rumah, co-pilot mendampingi istrinya merawat bayi kembar mereka.  

Adapun co-pilot memutuskan tidur setelah ditawari istirahat oleh sang pilot. Saat itu, pesawat terbang di ketinggian 36.000 kaki sekitar pukul 08.37 waktu setempat. Co-pilot tidur di kokpit sekitar 30 menit. Pilot lalu mengambil alih tugas co-pilot.  

Namun, pengatur lalu lintas udara di Jakarta tidak mendapat balasan dari pilot. Akhirnya petugas mencoba menghubungi pesawat dengan berbagai upaya, termasuk meminta pilot lain memanggil awak pesawat.  

Setelah pilot tertidur sekitar 28 menit, ia terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada di jalur yang benar. Kemudian pilot membangunkan co-pilot dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta. Pilot mengatakan ia dan rekannya mengalami masalah komunikasi radio sehingga tidak merespons panggilan dari Jakarta. 

Penerbangan pesawat Batik Air itu kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan tidak ada kerusakan pada pesawat. KNKT mendesak Batik Air untuk mengembangkan prosedur penerbangan dengan rinci dan melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan layanan dilaksanakan dengan benar.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus