Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Klaim Indonesia Duduki Ranking 2 Indeks Transparansi Belanja Perpajakan Global

Kementerian Keuangan menyatakan Indonesia mendapatkan peringkat nomor dua di dunia dengan transparan dalam melakukan belanja perpajakan.

17 Desember 2024 | 08.01 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika akan mengikuti rapat terbatas perihal pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika akan mengikuti rapat terbatas perihal pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan Indonesia mendapatkan ranking nomor dua di dunia Global Tax Expenditures Transparency Index atau GTETI. Ranking tersebut menurutnya, menyatakan Indonesia termasuk negara transparan memberikan berbagai insentif perpajakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami bahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk di dalam predikat advance untuk pembuatan laporan secara transparan insentif perpajakan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sri Mulyani, belanja perpajakan merupakan terminologi untuk pajak yang tidak dikenakan kepada pelaku usaha atau masyarakat, namun kemudian ditanggung pemerintah. "Makanya disebutnya adalah belanja perpajakan. Indonesia termasuk yang paling transparan," kata dia.

Sri Mulyani juga membeberkan perkiraan pemberian insentif pajak pertambahan nilai atau PPN yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Dia menyebutkan insentif ini sebesar Rp 445,5 triliun atau sebesar 1,83 persen yang berasal dari Produk Domestik Bruto atau PDB.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, insentif pajak pertambahan nilai yang diberikan pemerintah pada 2025, justru lebih tinggi daripada pemberian pada 2020 saat Indonesia terdampak Covid-19. "Untuk tahun 2025 ini insentif perpajakannya akan melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2020," ucap Sri Mulyani.

Dia memaparkan perkiraan pemberian insentif perpajakan pada 2020 saat Indonesia sedang terkena wabah virus Corona. Sri Mulyani menyebutkan pemberian insentif kala itu mencapai 1,85 persen dari PDB pada 2020 hingga 2021. "Tahun depan hanya lebih sedikit saja turunnya dibandingkan pada situasi Covid, yaitu mencapai 1,83 persen dari PDB," tutur dia.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan insentif pajak pertambahan nilai pada tahun depan ini karena pemerintah memberikan sebagian bantuan penghilangan pembiayaan pajak, dari kenaikan PPN 12 persen. Pemerintah mengeluarkan estimasi biaya membebaskan PPN untuk sektor barang dan jasa mencapai Rp 265,6 triliun. "Pemerintah membayar biayanya mencapai diestimasi Rp 265,6 triliun agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut," ucap Sri Mulyani.

M. Raihan Muzzaki

Bergabung dengan Tempo pada 2024 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus