Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menjelaskan perihal penyertaan modal negara (PMN) sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah. “PMN itu penugasan, (perusahaan) BUMN ditugaskan untuk mengerjakan kebijakan-kebijakan pemerintah,” katanya kepada Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arya menuturkan, dalam fenomena bisnis acapkali kebijakannya tak begitu bernilai ekonomis di tahap awal sehingga yang mengerjakan dari perusahaan BUMN itu sendiri. “Misalnya bangun jalan tol, itu tak ekonomis untuk tahap awal. Karena marketnya belum ada, sehingga kalau kita tunggu swasta itu bisa lama. Tapi kan butuh pendanaan, di situlah ada penugasan,” ujar Arya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia memberikan contoh seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo dan Perum Jamkrindo yang meminta modal negara sebesar Rp 3 triliun pada 2025 itu, karena memang harus ada peran asuransi. “Kita butuh asuransi untuk KUR kalau tak bahaya, di situlah dikasih penugasan oleh pemerintah,” katanya.
Begitu juga, kata Arya, untuk PT PLN (Persero) yang mengajukan permintaan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk 2025, karena ada penugasan dalam program listrik desa agar pemerintah bisa mewujudkan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia. Ia juga mengatakan, kemudian PT Hutama Karya yang mendapatkan PMN paling besar mencapai Rp 13,86 triliun untuk 2025 itu karena membangun jalan tol, seperti Jalan Tol Sumatera.
Sementara diketahui PT Pelni juga mengajukan PMN senilai Rp 2,5 triliun. “Pelni kan kapalnya sudah tua itu ada yang 39 tahun umurnya. Kan butuh peremajaan kapal dan perawatan lebih mahal dari pada beli baru. Dari mana (dananya), ya PMN,” ujarnya.
Ia menuturkan, hampir sekitar 70 persen perusahaan BUMN diberi penugasan di bidangnya masing-masing melalui PMN. “Jadi ini bukan soal sehat tak sehat, tapi penugasan. Jadi BUMN ditugaskan mengerjakan sesuatu yang memang secara ekonomi tak layak, tapi harus dikerjakan BUMN,” katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir merespons keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah.
Komisi VI DPR sepakat mendukung usulan PMN Rp 44,24 triliun untuk 16 BUMN. Usul itu didukung oleh sembilan fraksi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.
“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji.
Ada sejumlah alasan Komisi VI DPR menerima usulan untuk menyetujui insentif itu. Salah satunya, Sarmuji menilai PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan setoran dividen yang disumbangkan BUMN kepada negara.
Sarmuji mengatakan, Komisi VI DPR akan memonitor dan meminta Menteri BUMN memastikan PMN itu digunakan secara produktif, efektif, dan efisien. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip good corporate government.
BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Bahlil Yakin Bandara IKN Siap Digunakan Sebelum 17 Agustus: Kita Akan Mendarat di Sana