Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Stakeholder adalah salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi, khususnya dalam bidang bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun istilah ini sudah populer dalam dunia bisnis dan perusahaan, tetapi masih banyak orang yang belum memahami artinya. Padahal, pemahaman tentang istilah asing menjadi hal yang penting jika ingin terjun ke dunia bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika diartikan secara bahasa saja, tentu kita tidak akan tahu maksud sebenarnya dari istilah tersebut.
Lantas, apa arti stakeholder yang sering digunakan dalam perusahaan? Simak pembahasan berikut ini untuk mengetahui definisi, jenis, fungsi, dan contoh stakeholder yang penting dalam suatu perusahaan.
Apa Itu Stakeholder?
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, istilah stakeholder merujuk pada sebuah frasa yang berarti pemangku kepentingan.
Sederhananya, pemangku kepentingan adalah semua pihak baik individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.
Hasil tindakan mereka tentunya dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis tersebut. Contoh orang-orang yang termasuk kategori pemangku kepentingan adalah pegawai, konsumen, investor, supplier, petinggi perusahaan, dan pemerintah.
Masing-masing unsur tersebut memiliki kepentingan dan maksud yang berbeda-beda, meskipun berada dalam satu lingkungan kerja.
Jadi, secara garis besar siapapun yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik secara positif atau negatif akan dikategorikan sebagai stakeholder.
Fungsi dan Peran
Dalam organisasi bisnis atau perusahaan, terdapat beberapa orang yang berperan sebagai pemangku kepentingan yang fungsinya adalah sebagai berikut:
1. Pemilik atau Pemegang Saham
Sebuah bisnis tentunya dimulai dari ide seseorang atau lebih untuk membangun sebuah bisnis produk atau jasa.
Selain ide, mereka juga akan mengeluarkan modal untuk membiayai usaha tersebut. Dengan demikian, orang-orang ini menjalankan fungsi sebagai pemilik atau pemegang saham dalam bisnis atau perusahaan.
2. Fungsi Karyawan
Karyawan merupakan sumber daya manusia yang bertugas untuk menjalankan kegiatan dalam perusahaan.
Perkembangan perusahaan sangat tergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun kelompok. Ini merupakan fungsi karyawan sebagai unsur stakeholder.
3. Fungsi Kreditur
Fungsi kreditur yaitu menjadi lembaga keuangan maupun individu yang bertugas dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan untuk modal usaha.
4. Fungsi Pemasok
Pemasok adalah partner perusahaan yang berperan dalam memenuhi ketersediaan bahan baku bagi perusahaan di bidang produksi.
Kinerja perusahaan sebagian bergantung pada kemampuan pemasok dalam memenuhi ketersediaan bahan baku tepat waktu.
5. Fungsi Pelanggan
Pelanggan juga menjadi salah satu unsur pemangku kepentingan dalam perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan gerakan bertahan lama tanpa adanya pelanggan yang menjadi target perusahaan untuk menjual produknya.
6. Fungsi Pesaing
Kesuksesan sebuah perusahaan bergantung pada pengetahuan seluruh unsur perusahaan tentang pesaing mereka.
Pesaing bisa saja menjadi ancaman bisnis karena dapat merebut konsumen dengan produk yang sama.
7. Fungsi Pemerintah
Pemerintah berperan sebagai stakeholder yang berfungsi dan bertanggung jawab untuk memberikan perizinan dan menetapkan batasan terhadap perusahaan atau bisnis.
Jenis-Jenis Stakeholder
Secara umum, pemangku kepentingan dalam perusahaan dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal.
Pemangku kepentingan internal berarti orang-orang yang terpengaruh secara langsung oleh hasil usaha yang dilakukan oleh bisnis atau perusahaan. Contohnya adalah pemilik bisnis dan pegawai.
Pemangku kepentingan eksternal adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dan hubungan dengan perusahaan atau bisnis.
Namun, orang-orang ini tidak memiliki hubungan secara langsung dengan proyek atau sistem kerja dari perusahaan tersebut. Contoh: pemerintah, pelanggan, supplier, dan lain-lain.
Contoh Stakeholder
Berikut adalah contoh stakeholder yang mencakup stakeholder internal dan eksternal:
- Pemilik perusahaan
- Pemegang saham
- Karyawan
- Pelanggan
- Supplier
- Pemerintah
Demikian pembahasan lengkap mengenai stakeholder yang mencakup pengertian, fungsi, jenis, dan contohnya.
ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI