Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Strategi Menteri PU Hadapi Pemangkasan Anggaran: Kurangi Perjalanan Dinas hingga Makan Nasi Bungkus

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dipangkas menjadi Rp 26 triliun dari pagu yang ditetapkan sebelumnya, yakni senilai Rp 110,95 triliun.

3 Februari 2025 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan peninjauan Jalan Layang (Flyover) Arteri Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, 11 Desember 2024. ANTARA/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menyatakan anggaran kementeriannya untuk tahun ini tersisa Rp 26 triliun. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi APBN dan APBD tahun 2025. Adapun sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan senilai Rp 110,95 triliun.

Meski begitu, Dody optimistis pemangkasan anggaran ini tidak menganggu program-program di kementeriannya. Ia lantas mengatakan, efektivitas dan efisiensi menjadi suatu keharusan. Menurut dia, ongkos untuk rapat, perjalanan dinas, hingga konsumsi mesti ditekan.

Nggak banyak rapat-rapat, nggak banyak jalan-jalan (perjalanan dinas), banyak makan bungkusan (nasi bungkus) saja,” kata Dody saat ditemui di Kementerian PU pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dody mengatakan kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur memang tidak sedikit. Karena itu, dia tidak menutup kemungkinan mengajak investor berkontribusi. “Tapi kan pasti tidak semua proyek infrastruktur pemerintah itu menarik swasta. Mesti ada hitung-hitungan, kalau IRR-nya (internal rate of return/pengembalian modal) bagus, why not?” ucap Dody.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan efisiensi APBN dan APBD melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kepala negara meminta untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun.

Rinciannya, efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lebih lanjut ketika ditanya iwal pengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi, Dody mengaku tidak tahu. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan untuk membiayai program makan bergizi gratis atau Ibu Kota Nusantara (IKN). “Mungkin. Tapi saya nggak tahu, saya ngarang,” ucapnya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap berharap pemangkasan anggaran infrastruktur hanya dilakukan pada anggaran perawatan, bukan untuk pembangunan baru. Pasalnya, sektor infrastruktur memiliki multiplier effect bagi perekonomian nasional. Salah satunya, terkait dengan penyerapan tenaga kerja.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman juga menilai pemangkasan anggaran infrastruktur akan berdampak signifikan terhadap ekonomi domestik. Pasalnya, sektor infrastruktur merupakan penggerak utama investasi dan aktivitas ekonomi. “Kalau dipangkas tentu akan melemahkan pertumbuhan ekonomi sektor itu,” katanya dalam Diskusi Publik INDEF, dikutip Ahad, 2 Februari 2025.

Rizal mengatakan dampak lain dari pemangkasan anggaran infrastruktur adalah negara akan sangat bergantung pada proyek-proyek swasta. Padahal, realisasi proyek pembangunan infrastruktur dengan swasta atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) membutuhkan waktu yang panjang.Ia pun merekomendasikan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah ini untuk menyasar sektor lain yang tidak esensial.

“Yang harus dilakukan pemerintah tentu pemangkasannya mestinya selektif.” tutur Rizal. “Hindari pemangkasan pada infrastruktur, apalagi yang mendukung terhadap produktivitas ekonomi.”

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Argentina Sukses Menjalankan Penghematan Anggaran, Apakah Indonesia Bisa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus