Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jika Subsidi Energi Jadi Penopang Anggaran Makan Siang Gratis

Pemerintah membuka opsi pengalihan subsidi energi untuk makan siang gratis. Mengancam rumah tangga miskin.

10 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bappenas menghitung potensi realokasi subsidi energi Rp 201,8 triliun.

  • Subsidi energi mungkin dialihkan ke program makan siang gratis.

  • PLN memerlukan anggaran besar untuk transisi energi.

PANEL meteran listrik di rumah berdinding batako dengan plester semen kasar itu terus berdecit. Empunya rumah, Ma'mun, 49 tahun, sadar bunyi itu adalah tanda pulsa listriknya nyaris habis. Warga Kampung Cibogel, Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu buru-buru meminta istrinya membeli token listrik di warung kelontong tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istri Ma'mun membeli paket token listrik berdaya 14 kilowatt-jam seharga Rp 22 ribu. Selain buat memenuhi kebutuhan rumah tangga, listrik prabayar digunakan Ma'mun untuk menjalankan dinamo mesin jahit pembuat sepatu. "Biasanya saya empat kali beli token listrik sebulan, bertahan lima-tujuh hari," kata perajin sepatu itu pada 6 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ma'mun adalah salah satu pelanggan listrik bersubsidi 900 volt-ampere (VA). Dia mengaku berat mengeluarkan hampir Rp 100 ribu saban bulan untuk berbelanja token listrik. Maklum saja, pendapatan Ma'mun cuma Rp 200-300 ribu per pekan. "Belum untuk beli elpiji, sebulan dua tabung," ia menambahkan. Listrik adalah penopang kehidupan keluarga Ma’mun. Tanpa aliran setrum, dinamo penggerak mesin jahitnya tak akan bisa digunakan untuk memproduksi sepatu.

Tapi belakangan Ma’mun ketar-ketir mendengar kabar yang berembus tentang kemungkinan pemerintah memangkas subsidi energi demi membiayai kegiatan makan siang gratis tahun depan. Program makan gratis itu merupakan janji kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Menyasar sedikitnya 82,9 juta anak-anak, program ini diperkirakan membutuhkan biaya Rp 1,2 triliun per hari atau sekitar Rp 450 triliun setahun. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mengatakan program ini akan didanai dari hasil penghematan berbagai anggaran belanja negara. Salah satunya pos subsidi energi. 

Sejumlah kementerian dan lembaga tengah mengkaji program ini, meski Komisi Pemilihan Umum belum resmi menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki mengatakan sedang mengkaji opsi transformasi anggaran subsidi. 

Menurut Maliki, transformasi diperlukan karena subsidi energi tidak efektif jika sebagian besar dinikmati orang-orang mampu. Dia mengatakan sistem subsidi harus ditransformasi karena targetnya belum pas serta inefisien. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis data realisasi subsidi energi pada 2023 mencapai Rp 159,6 triliun, melampaui target Rp 145,3 triliun. Menteri Energi Arifin Tasrif mengatakan anggaran terbesar adalah subsidi bahan bakar minyak dan elpiji, yaitu Rp 95,6 triliun. Sedangkan dana subsidi listrik Rp 64 triliun. Secara keseluruhan, realisasi subsidi energi pada 2023 menyusut bila dibanding pada 2022 yang mencapai Rp 174,4 triliun.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bahan bakar minyak dan elpiji Rp 113,3 triliun serta subsidi listrik Rp 73,6 triliun. Walhasil, total dana subsidi mencapai 186,9 triliun. Menurut Arifin, peningkatan kebutuhan anggaran itu bertujuan mengantisipasi kenaikan harga minyak dan jumlah permintaan. 

Meski nilainya besar, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, dana subsidi listrik yang tersalurkan langsung kepada masyarakat sebenarnya tidak banyak, yaitu hanya Rp 15-18 triliun per tahun. Subsidi ini diberikan untuk kelompok pengguna daya 450 VA dan sebagian kecil pelanggan 900 VA. Ia memperkirakan pelanggan kelompok 900 VA bersubsidi setiap bulan hanya mendapatkan Rp 200-250 ribu per keluarga.

Hal itu berbeda dengan subsidi bahan bakar minyak dan elpiji yang memakan biaya besar dan penggunaannya belum menunjukkan keadilan. Fabby menyarankan pemerintah menata kembali program ini. Namun ia menolak opsi pengalihan sebagian anggaran subsidi energi untuk mendanai program makan siang gratis. “Kalau itu kurang tepat,” ucapnya pada 5 Maret 2024. 

Fabby menuturkan, jika pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi energi, sebaiknya dananya diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membangun infrastruktur yang mendukung transisi energi. Saat ini, dia menjelaskan, PLN memiliki kebutuhan modal US$ 8-10 miliar atau sekitar Rp 124 triliun per tahun untuk investasi yang hanya terpenuhi 25-30 persen. 

Di sisi lain, Fabby meminta pemerintah memperbarui data pelanggan rumah tangga tidak mampu yang perlu mendapat subsidi. Sebab, dalam kondisi ekonomi yang susah seperti sekarang, banyak pekerja dan buruh yang kehilangan pekerjaan. Tidak sedikit pula yang pendapatannya turun sehingga status mereka berubah menjadi rumah tangga berpendapatan rendah, walaupun tidak miskin. Karena itu, “Mereka yang tidak mampu harus tetap disubsidi, jangan dicabut haknya,” ujarnya.

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyanto, menilai program makan siang gratis belum jelas rasionalisasinya, termasuk obyek sasaran dan sistem pencapaiannya. Ia mewanti-wanti program ini harus betul-betul diadakan berdasarkan kajian mendalam, terutama dari aspek efektivitasnya, mengingat ruang fiskal negara yang terbatas. “Apalagi kalau sumber pendanaannya diambil dari anggaran subsidi energi,” tuturnya.

Mulyanto pun menilai tidak tepat apabila pengalihan dana subsidi energi didasarkan pada pertimbangan subsidi bahwa lebih banyak dinikmati orang kaya. Menurut dia, jika pemerintah menganggap program subsidi energi tidak tepat sasaran, yang seharusnya dilakukan adalah meregulasi penyaluran produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram serta bahan bakar minyak jenis solar dan Pertalite. “Nyatanya, revisi aturan pembatasan distribusi Pertalite dan elpiji sampai hari ini belum terbit.”

Pemerintah merancang aturan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite sejak 2022. Aturan baru ini akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Regulasi baru diperlukan seiring dengan target pemerintah menjaga harga bahan bakar bersubsidi dan tarif dasar listrik agar tidak naik sampai Juni 2024. “Targetnya, (aturan baru) harus jalan tahun ini,” kata Menteri Energi Arifin Tasrif pada 8 Maret 2024.  

Kepastian tetap mendapat subsidi itulah yang dinanti pelanggan listrik kelas 900 VA seperti Ma’mun di Ciomas. Ia berharap pemerintah tak mengalihkan anggaran subsidi energi untuk menambal biaya makan siang gratis. Harapan keluarga buruh perajin sepatu ini tak muluk-muluk, yang penting harga bahan pokok murah serta harga elpiji dan bensin tidak naik. “Tak perlu makan siang gratis. Kami bisa masak sendiri,” ucapnya. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sidik Permana dari Bogor berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Waswas Subsidi Terpangkas"

Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus