Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah membatasi penyaluran elpiji bersubsidi mulai tahun depan.
Pemerintah meminta konsumen elpiji bersubsidi mendaftarkan diri.
Ekonom menilai bantuan tunai lebih efektif.
JAKARTA – Pemerintah sedang membangun data untuk menyiapkan transformasi penyaluran subsidi elpiji yang selama ini tidak tepat sasaran. Basis data yang terhimpun itu nantinya memudahkan pemerintah mengevaluasi realisasi penyaluran elpiji kemasan 3 kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena akan terlihat siapa yang membeli dan berapa banyaknya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji, kepada Tempo, kemarin, 8 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2019 menunjukkan bahwa sekitar 75 persen subsidi elpiji dinikmati golongan masyarakat mampu. Institute for Development of Economics and Finance mencatat, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022, sebesar 65,6 persen dari subsidi elpiji yang digelontorkan pemerintah dinikmati golongan masyarakat mampu.
Subsidi energi untuk BBM dan elpiji pun meningkat tiap tahun. Realisasi subsidi BBM dan elpiji pada 2022 tercatat sebesar Rp 97,8 triliun atau naik dari Rp 72,9 triliun pada 2021. Sedangkan pada tahun ini, subsidi BBM dan elpiji ditargetkan sebesar Rp 139,4 triliun.
Agar Subsidi LPG Tak Membengkak
Tutuka mengatakan pemerintah mulai menghimpun data konsumen pada tahun ini, tepatnya pada 1 Maret 2023, dengan melibatkan PT Pertamina (Persero). Caranya dilakukan dengan meminta pembeli di sub-penyalur atau pangkalan di 33 kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) lebih dulu. Untuk transaksi selanjutnya, konsumen cukup membawa KTP yang sama.
Praktik ini bakal diperluas ke wilayah lain secara bertahap. Sebelum menerapkan pendataan tahun ini, pemerintah telah melakukan uji coba di lima kecamatan pada tahun lalu. Lokasinya, antara lain, Cipondoh, Kota Tangerang; Ciputat, Tangerang Selatan; Ngalian, Semarang; Batu Ampar, Batam; dan Mataram, Kota Mataram.
Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian Energi, Christina Meiwati Sinaga, menyatakan tak ada pembatasan penjualan elpiji tahun ini meski konsumen harus melaporkan data diri. "Apabila saat konsumen membeli elpiji kemasan 3 kg ke pangkalan belum membawa KTP, pembeliannya masih boleh dilayani," kata dia. Dengan catatan, konsumen diminta membawa tanda pengenal saat pembelian berikutnya.
Aktivitas pengisian gas ukuran 3 kg di Depo Pertamina di kawasan Srengseng, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Data Konsumen Elpiji Bersubsidi Dihimpun dalam Aplikasi
Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi, Maompang Harahap, data konsumen akan dihimpun dalam sistem berbasis situs web dan/atau aplikasi. Pemerintah akan mengevaluasi informasi tersebut secara berkala. Dia mengatakan penghimpunan tersebut bertujuan mencari pola pembelian elpiji di tiap pangkalan, kelurahan, kecamatan, provinsi, hingga tingkat nasional. "Kita akan memiliki basis data untuk menentukan langkah-langkah kebijakan lebih lanjut."
Pemerintah masih belum menentukan kebijakan untuk membuat penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran. Sejumlah pengkajian sudah digelar untuk mencari cara terbaik. TNP2K, misalnya, pernah menguji coba penyaluran subsidi dalam bentuk voucher pada 2018. Setelah melalui pendataan, masyarakat yang berhak mendapat bantuan diverifikasi menggunakan teknologi biometrik berupa pemindaian wajah dan sidik jari untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Pada 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan pemerintah menghapus program subsidi elpiji lantaran penyalurannya saat ini tidak tepat sasaran. Kendalanya adalah penyusunan kriteria penerima yang tak jelas, alokasi distribusi gas yang buruk, pengawasan yang lemah, hingga disparitas harga gas bersubsidi dan non-subsidi. Menurut KPK, bantuan langsung tunai bakal lebih efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan karena disalurkan berdasarkan data mutakhir.
Menurut Menteri Energi Arifin Tasrif, pemerintah terus berupaya mencari transformasi yang paling tepat. "Jika mau diimplementasikan, harus didukung dengan data yang betul-betul mendukung. Jadi, ketahuan siapa yang berhak untuk membeli gas 3 kilogram ini," kata dia.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, pesimistis pemerintah bisa segera memilih solusi. Selain dengan urusan data, pemerintah perlu berjibaku dengan mekanisme penyaluran subsidi yang tepat. "Juga mengantisipasi gejolak yang mungkin akan muncul akibat transformasi penyaluran subsidi," kata dia.
Piter berpendapat, masalah penyaluran tak tepat sasaran sulit diatasi jika subsidi diberikan dalam bentuk barang. Pemerintah bakal kesulitan mengawasi satu per satu tabung hingga ke konsumen. Dia menyarankan pemerintah memberi bantuan dalam bentuk tunai.
VINDRY FLORENTIN | ADE RIDWAN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo