Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Subsidi Harga Garam Petani atau Stop Impor Garam

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa lantaran harga garam yang anjlok.

25 Agustus 2023 | 11.04 WIB

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Perbesar
Susi Pudjiastuti. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa lantaran harga garam yang anjlok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Susi pun menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi harga untuk mengatasi masalah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah bisa bersedekah dengan subsidi harga garam petani garam, dengan insentif," kata Susi lewat akun Twitternya, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Selain pemberian subsidi, Susi juga mendorong opsi pembatasan atau penghentian impor garam saat kemarau panjang. Seperti diketahui Indonesia tengah mengalami cuaca ekstrem kekeringan akibat fenomena alam El Nino. 

Susi menuturkan impor garam berlebihan pada saat kemarau panjang pasti akan menjatuhkan harga garam petani lokal. Juga hanya menambah untung para importir. Adapun harga garam petani lokal anjlok hingga menjadi Rp 900 per kilogram. 

Selanjutnya: Sebelumnya, Susi juga menyampaikan impor garam....

Sebelumnya, Susi juga menyampaikan impor garam bisa diatur lebih dari 1,7 juta ton, harga garam petani bisa kembali seperti pada 2015 hingga awal 2018. Dia menegaskan impor garam di atas 2,1 juta ton akan menjatuhkan harga petani hasil produksi petambak garam. 

Kala itu, tutur Susi, harganya rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sampai Rp 2.500 per kilogramnya. Sayangnya, pada 2018 kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengatur neraca garam dicabut oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. 

Menurut Susi, KKP seharusnya tetap diberikan amanah sesuai Undang-undang Perikanan untuk mengatur impor garam. Tujuannya, demi melindungi petani garam di Tanah Air. 

Dengan demikian, Susi mendorong agar pemerintah segera membatasi atau menghentikan impor garam konsumsi. Ditambah memperketat pengawasan impor garam industri agar tidak ada penyelewengan. Sehingga, garam konsumsi di Indonesia hanya berasal dari petani lokal. 

"Bayangkan betapa sejahteranya petani garam kalau garamnya dari produksi mereka," ujar Susi. 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus