Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Swasta di <font color=#CC0000>Balik Punggung</font>

Pemerintah pusat hampir merampungkan negosiasi harga divestasi saham Newmont Nusa Tenggara US$ 3,5-4,4 miliar. Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat sangat berharap pemerintah pusat menyerahkan seluruh jatah divestasi saham Newmont ke daerah.

13 Juli 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puluhan pekerja berompi oranye dan berhelm putih berbondongbondong keluar dari mes milik PT Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, Kamis pagi pekan lalu. Sambil mencangklong ransel, mereka menaiki mobil pengangkut yang akan membawanya ke lokasi penambangan Batu Hijau.

Setiap hari para penambang rutin melakukan aktivitas di tambang yang memiliki cadangan emas dan tembaga 1,1 miliar ton itu. Tak ada yang berubah meski, nun jauh di Jakarta, Newmont Mining Corporation, pemilik konsesi penambangan, sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia tentang divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.

Garagara perkara divestasi yang mulur itu, pemerintah dan Newmont Corp. sempat berselisih. Pemerintah menggugat perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu ke arbitrase internasional pada 3 Maret 2008 lantaran gagal menjual saham Newmont Nusa Teng­gara untuk periode 2006 dan 2007. Newmont dinilai melanggar kontrak karya pertambangan.

Sengketa berlangsung setahun. Pada 31 Maret 2009, hakim tribunal internasional memenangkan gugatan pemerintah. Pengadilan memerintahkan Newmont Corp. mendivestasi 17 persen sahamnya kepada pihak Indonesia dalam waktu 180 hari sejak putusan dikeluarkan.

Sebanyak 10 persen saham Newmont Nusa Tenggara, masingmasing 3 persen dan 7 persen, dilepas ke pemerintah daerah di Nusa Tenggara. Harga 3 persen saham itu ditetapkan senilai US$ 109 juta dan 7 persen US$ 282 juta. Sisanya 7 persen dijual ke pemerintah pusat, dengan harga berdasarkan kesepakatan dengan Newmont.

Sejak keputusan itu, pemerintah yang diwakili Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral getol bernegosia­si dengan Newmont. Pemerintah ngebut melobi para petinggi Newmont karena dikejar tenggat akhir divestasi awal Oktober mendatang. ”Negosiasinya berkalikali. Bisa duduk siang dan malam,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgian­toro, yang ditemui Tempo setelah mencontreng di Jakarta pekan lalu.

Pemerintah dan Newmont semula menargetkan negosiasi harga jualbeli saham rampung pada 15 Juni lalu. Tapi negosiasi berjalan alot. Tenggat pun terlewati dan harus diperpanjang. Menurut sumber Tempo, pemerintah menilai 100 persen saham Newmont akan menjadi dasar untuk menghitung 7 persen saham di bawah US$ 3,5 miliar. Bahkan pemerintah berharap nilai Newmont Nusa Tenggara sekitar US$ 1,9 miliar. Tapi, menurut Newmont, nilai 100 persen saham itu US$ 3,84,4 miliar.

Perbedaan pandangan antara pemerintah dan Newmont berpangkal pada masalah cadangan dan konsesi. Pemerintah menilai, Newmont seharusnya tak memasukkan cadangan emas di Elang Dodo karena masih dalam tahap eksplorasi. ”Sebaliknya Newmont ngotot memperhitungkan cadangancadangan dan konsesi sebagai dasar perhitungan harga,” ujarnya.

Tapi, kata sumber Tempo lainnya, negosiasi pemerintah dengan Newmont sudah mulai memasuki titik terang. Senin siang pekan lalu, sejumlah petinggi Newmont bertemu dengan Bambang Setiawan, Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, di kantor Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Newmont dan Departemen Energi hampir menyepakati rentang nilai 100 persen saham Newmont Nusa Tenggara antara US$ 3,5 miliar dan US$4,4 miliar. Newmont siap menurunkan harganya lagi, dan pemerintah siap juga menaikkan penawaran. ”Tak kan ada hostile take over (ambil paksa). Yang ada take over by married (pengambilalihan sukarela).”

Purnomo mengakui selisih perbedaan harga antara Newmont dan pemerintah semakin tipis, tinggal US$ 300 juta saja. Pemerintah keberatan bila harga 100 persen Newmont di atas US$ 3,8 miliar karena nilainya di bursa saham New York tak melebihi angka tersebut. Newmont, kata dia, sudah bersedia menurunkan harganya di bawah US$ 4 miliar. Karena itu, dia yakin pertengahan bulan ini negosiasi akan rampung.

Juru bicara Newmont, Rubi W. Purnomo, kepada Tempo mengatakan, Newmont dan pemerintah memang masih terus menghitung valuasi harga saham untuk periode 2008 dan 2009. Newmont, kata dia, tetap berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah divestasi sesuai dengan klausul putusan arbitrase dan kontrak karya.

l l l

Direktur PT Media Jaya Bersama, Irsan Gading, dan Direktur PT Surya Energi Raya, Dinda Nur Asri, bergegas memasuki Hotel Grand Legi, Mataram, Senin siang pekan lalu. Ditemani konsultan hukumnya, Ilya Sumono dan Dewanto Suharto, keduanya memasuki ruang Melati resort hotel di Pulau Lombok itu. Mereka disambut sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Nusa Teng­gara Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa­ Barat, dan komisaris serta direksi PT Daerah Maju Bersama (perusahaan patungan ketiga pemerintah daerah itu).

Tak seperti pada 2007, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupa­ten Sumbawa, kini berkongsi erat. Dulu mereka berjalan sendirisendiri. Sekarang ketiganya membentuk perusahaan patungan: Daerah Maju Bersama. Per­usahaan ini mengundang mitra strategis untuk mengambil alih 10 persen—bahkan lebih—saham Newmont. Pemilihan mitra strategis dilakukan lewat seleksi (beauty contest).

Rupanya, petinggi Media Group dan Surya Energi, kelompok usaha milik pengusaha Surya Paloh, datang jauh dari Jakarta hendak menawarkan kerja sama penting. Surya Energi Raya menawarkan diri bergabung bersama Daerah Maju Bersama untuk membeli saham New­mont. Surya Energi pun ikut seleksi.

Selama tiga jam, dari pukul 15.00 hingga 18.00, Irsan dan Dinda bergantian memaparkan rencana Surya Energi membeli saham Newmont. Sumber Tempo yang ikut dalam pertemuan itu mengungkapkan, Surya Energi siap membiayai seluruh dana pembelian saham Newmont. Sebagai imbalannya, Surya Energi menginginkan pembagian saham Newmont dengan rasio 80:20 (80 persen untuk Surya Energi, sisanya untuk daerah) atau 70:30. Media Group dan Surya Energi juga menawarkan program lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Direktur Utama Daerah Maju Bersa­ma, Andy Hadianto, tak mau banyak berkomentar. ”Kami hanya mendengarkan paparan investasi mereka,” kata Andy, yang juga juru bicara pemerintah provinsi NTB.

Surya Paloh kepada Tempo membenarkan perusahaan miliknya itu berniat membeli saham Newmont. ”Ini merupakan kesempatan perusahaan nasional untuk ikut serta dalam investasi tersebut,” ujarnya. Sayangnya, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar ini enggan membeberkan proposal yang diajukan ke pemerintah daerah di Nusa Tenggara, dengan alasan tak ikut terlibat dalam pertemuan. Lagi pula, katanya, ”Ini masih tahap penawaran.”

Surya Energi bukan satusatunya investor yang berminat bergabung dengan Daerah Maju membeli saham Newmont. Ada lima perusahaan lainnya yang juga ngebet, seperti PT Valco Mulia Internasional, PT Batavia Plc Amstelco London, Multy Indonesia Trading, dan perusahaan lokal PT Sinar Rinjani Tambora, serta Bumi Resources. Perusahaan milik Grup Bakrie itu menggunakan wahana investasi PT Multi Capital.

Direktur Bumi Resources Eddie J. Soebari menolak mengomentari soal itu. ”Saya tak boleh berkomentar tentang soal operasional itu. Tanya sekretaris perusahaan Dileep Srivastava,” ujarnya saat dihubungi Tempo. Tapi Dileep belum bersedia mengomentarinya. Direktur Utama Bumi, Ari S. Hudaya, juga sami mawon. ”Saya masih di London, nih,” ujarnya. Adapun juru bicara Batavia, Sujono, mengatakan bahwa Batavia ikut seleksi dan meng­inginkan 51 persen saham Newmont.

Sejauh ini, kata Andy, pemerintah daerah belum memutuskan mitra strategis yang akan bergabung dengan Daerah Maju Bersama mengambil alih saham Newmont Nusa Tenggara. Yang jelas, menurut dia, pemerintah daerah sangat berhasrat menguasai 31 persen saham Newmont, bukan 10 persen saja. ”Duitnya bukan dari anggaran daerah, tapi dari investor.” Semua saham itu berasal dari 10 persen saham jatah daerah, 7 persen saham jatah pemerintah, dan 14 persen saham Newmont untuk divestasi periode 2009 dan 2010. (lihat tabel)

Sesuai dengan perjanjian dalam kontrak karya, Newmont Corp. wajib mendivestasi 51 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia atau perusahaan nasional sampai 2010. Kewajiban divestasi tinggal 31 persen karena 20 persen saham Newmont Nusa Tenggara sudah dimiliki perusahaan nasional, yakni PT Pukuafu Indah Indonesia milik Jusuf Merukh.

Menurut Purnomo, bulan depan Departemen Keuangan akan memutuskan jadi atau tidaknya pemerintah pusat membeli 7 persen saham Newmont itu. Dengan asumsi nilai Newmont US$ 3,5 miliar, pemerintah harus mengeluarkan kocek US$ 245 juta (sekitar Rp 2,45 triliun) untuk membeli saham itu. ”Pada 1 Agustus kami akan memutuskan siapa yang akan membeli. Pemerintah pusat atau daerah,” katanya.

Kabar yang berkembang, pemerintah akan mendorong badan usaha milik negara, seperti PT Aneka Tambang (Antam), membeli saham Newmont. Dengan kas internal US$ 300 juta, Antam memang mungkin mewujudkannya. Tapi Direktur Utama Antam Alwinsyah Lubis mengatakan, belum memutuskan untuk ikut membeli. ”Harus dilihat lebih dalam apakah asetasetnya sangat bagus,” ujarnya di Jakarta pekan lalu.

Seandainya perusahaan negara pun emoh membelinya, hasrat pemerintah daerah di Nusa Tenggara menguasai­ 31 persen saham Newmont tinggal menunggu waktu saja. Hanya, mereka pada akhirnya tetap cuma memiliki minoritas saham, karena duitnya dari para investor.

Padjar Iswara, Ismi Wahid, Supriyanto Khafid (Mataram)

Jadwal Divestasi Newmont Sumber: Kontrak Karya

PeriodeJumlahHasil
31 Maret 20063%Paling lambat September 2009*
31 Maret 20077%Paling lambat September 2009*
31 Maret 20087%Paling lambat September 2009*
31 Maret 20097%Akan dieksekusi pada 2010
31 Maret 20107 %Akan dieksekusi pada 2011

*)Hasil arbitrase internasional 31 Maret 2009

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus