Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Pemerintah dan Dana Moneter Internasional (IMF) akhirnya bersepakat. Setelah terulur beberapa bulan, letter of intent (LoI) ketiga antara pemerintah dan IMF ditandatangani, Senin pekan lalu. Poin LoI berjumlah 35, di antaranya menyebutkan bahwa untuk mencapai target pembiayaan anggaran 2001, pemerintah akan melaksanakan beberapa langkah, antara lain dengan penjualan aset dan privatisasi badan usaha milik negara. Sedangkan dalam upaya meningkatkan kinerja perbankan, Bank Indonesia (BI) melakukan pengawasan terhadap bank-bank sehingga semua bank menggunakan standar kehati-hatian. Untuk meningkatkan transparansi, BI akan memublikasikan data keuangan bank-bank kunci secara bulanan menjelang akhir tahun 2001. Sementara itu, tugas pemerintah yang mendesak dalam bulan September ini adalah mempertahankan uang primer Rp 110,5 triliun, memperbarui formula dana alokasi umum (DAU), dan mengisi rekening 502.
Setelah penandatanganan itu, LoI segera dikirim kepada Dewan Direktur Eksekutif IMF di Washington untuk memperoleh kepastian pengucuran dana US$ 400 juta. Dana itu, kata Menteri Keuangan Boediono, akan dimasukkan ke cadangan devisa Indonesia. "Itu bukan untuk membiayai APBN. Dana itu merupakan support bagi neraca pembayaran kita. Jadi, dimasukkan ke cadangan devisa kita," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini