Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tarif 18 Ruas Tol Akan Naik, Asosiasi Logistik Keberatan Karena..

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita memprediksi kenaikan tarif sejumlah ruas tol akan langsung berdampak kepada biaya logistik.

29 September 2019 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan 150.000 kendaraan diperkirakan akan melewati tol trans Jawa dalam sehari selama masa mudik lebaran tahun 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita memperkirakan kenaikan tarif sejumlah ruas tol akan langsung berdampak kepada biaya logistik. Khususnya, jalur tol panjang seperti Trans Jawa. "Sebelumnya saja sudah cukup memberatkan, sehingga jalur tol itu sepi dari angkutan barang," ujar Zaldy dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 29 September 2019.

Kendati demikian, kenaikan tarif untuk jalur yang lebih pendek seperti Jakarta Outer Ring Road, tol dalam kota, dan lainnya dinilai tidak akan begitu berpengaruh kepada biaya logistik. Pada jalur ini, dampak kemacetan jauh lebih memengaruhi biaya transportasi.

Saat ini, kata Zaldy, perusahaan logistik sangat jarang melalui jalur bebas hambatan dengan rute panjang seperti Trans Jawa. Pasalnya, penggunaan rute jalan tol bisa berimbas kenaikan sekitar 10 persen terhadap biaya transportasi, misalnya dari Jakarta ke Surabaya.

Adapun untuk penggunaan tol rute Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi, yang relatif lebih pendek, imbasnya pun tidak besar. "Maksimal 1 persen dari biaya transportasi," tutur Zaldy.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan ada 18 ruas jalan tol yang dimungkinkan untuk melakukan kenaikan tarif hingga akhir tahun ini. "Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah emang dimungkinkan untuk dinaikan tarif, tapi kami juga melihat dinamika yang ada di masyarakat apakah waktunya sesuai untuk kenaikan tarifnya," ujar dia.

Saat ini pengajuan kenaikan tarif yang sudah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah untuk ruas Jakarta - Tangerang. "Itu sudah ditandatangani Pak Menteri, tapi beliau berpesan agar melihat situasi masyarakat."

Besar kenaikan tarif tol itu nantinya akan menyesuaikan dengan inflasi masing-masing daerah. Sehingga, kenaikan tarif itu akan berbeda-beda. Danang mengatakan akan mengacu kepada data Badan Pusat Statistik.

"Ruas-ruas yang berhak mengajukan penyesuaian tarif sesuai inflasi, semua masih sifatnya pengajuan dan melihat dinamika sosial di masyarakat," tutur Danang. Berikut adalah rincian ruas tol tersebut:

1  Jalan Tol integrasi Jakarta - Tangerang

2 Jalan Tol Tangerang (Cikupa)-Merak 

3 Jalan Tol Jagorawi

4 Jalan Tol Kertosono - Mojokerto

5 Jalan Tol Makassar seksi IV

6 Jalan Tol Cikampek - Palimanan

7 Jalan Tol Gempol - Pandaan tahap I

8 Jalan Tol Surabaya - Mojokerto 

9 Jalan Tol Palimanan - Kanci

10 Jalan Tol Semarang Seksi ABC

11 Jalan Tol Dalam Kota Jakarta

12 Jalan Tol Pondok Aren - Serpong

13 Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa

14 Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II

15 Jalan Tol Nusa Dua - Ngurah Rai-Benoa

16 Jalan Tol Surabaya - Gempol

17 Jalan Tol Pasirkoja - Soreang

18 Jalan Tol Surabaya - Gresik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus