Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Semarang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah dan menjadi kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Kota Semarang pada 2022 mencapai 5,3 juta jiwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam keterangan resminya pada Selasa, 5 Desember 2023, mengatakan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu daerah tujuan perjalanan terbesar selama natal 2023 dan tahun baru 2024 (nataru). Sebanyak 14,86 juta orang diprediksi akan memasuki wilayah Jawa Tengah selama nataru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagi calon wisatawan asal Jakarta yang berencana mengunjungi Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dan melalui jalur darat, maka dapat mempertimbangkan informasi terkait tarif tol berikut ini.
Tarif Tol Jakarta ke Semarang Terbaru
Menurut jurnal berjudul Kaji Ulang Penentuan Tarif dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia (2009) karya Rudy Hermawan Karsaman, penentuan tarif tol di Indonesia didasarkan oleh faktor kerja sama antara pemerintah dan investor. Selain itu, penetapan tarif tol juga dapat dilakukan melalui survei kemampuan membayar pengguna jalan tol dan kemampuan membayar pengguna jalan tol.
Tak hanya itu, penentuan tarif tol juga dapat dilakukan dengan menghitung biaya operasional kendaraan (BOK). Adapun penetapan tarif tol di Indonesia dibedakan oleh golongan kendaraan yang dibagi menjadi enam, yaitu golongan I, II, III, IV, V, dan VI.
Dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berikut rincian tarif tol dari arah Jakarta menuju Semarang berdasarkan golongan kendaraannya:
1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalang Layang MBZ (Terintegrasi)
- Golongan I: Rp20.000.
- Golongan II: Rp30.000.
- Golongan III: Rp30.000.
- Golongan IV: Rp40.000.
- Golongan V: Rp40.000.
2. Ruas Tol Cikopo-Palimanan
- Golongan I: Rp119.000.
- Golongan II: Rp196.000.
- Golongan III: Rp196.000.
- Golongan IV: Rp246.000.
- Golongan V: Rp246.000.
3. Ruas Tol Palimanan-Kanci
- Golongan I: Rp13.500.
- Golongan II: Rp19.500.
- Golongan III: Rp19.500.
- Golongan IV: Rp32.000.
- Golongan V: Rp32.000.
4. Ruas Tol Kanci-Pejagan
- Golongan I: Rp29.500.
- Golongan II: Rp44.500.
- Golongan III: Rp44.500.
- Golongan IV: Rp59.500.
- Golongan V: Rp59.500.
5. Ruas Tol Pejagan-Pemalang
- Golongan I: Rp60.000.
- Golongan II: Rp90.000.
- Golongan III: Rp90.000.
- Golongan IV: Rp120.000.
- Golongan V: Rp120.000.
6. Ruas Tol Pemalang-Batang
- Golongan I: Rp47.500.
- Golongan II: Rp71.000.
- Golongan III: Rp71.000.
- Golongan IV: Rp95.000.
- Golongan V: Rp95.000.
7. Ruas Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)
- Golongan I: Rp115.500.
- Golongan II: Rp167.500.
- Golongan III: Rp167.500.
- Golongan IV: Rp223.000.
- Golongan V: Rp223.000.
8. Ruas Tol Semarang Seksi ABC (Dalam Kota)
- Golongan I: Rp5.000.
- Golongan II: Rp7.500.
- Golongan III: Rp7.500.
- Golongan IV: Rp10.000.
- Golongan V: Rp10.000.
9. Total Tarif Tol Jakarta ke Semarang
- Golongan I: Rp410.000.
- Golongan II: Rp626.000.
- Golongan III: Rp626.000.
- Golongan IV: Rp825.500.
- Golongan V: Rp825.500.
Jarak perjalanan dari Jakarta ke Semarang sekitar 440 kilometer dengan waktu tempuh lebih kurang 6 jam. Akan tetapi, waktu tempuhnya akan bervariasi tergantung pada kecepatan kendaraan dan kondisi lalu lintas. Mengingat 14,86 juta orang diperkirakan akan memasuki wilayah Jawa Tengah, termasuk Semarang saat nataru.
MELYNDA DWI PUSPITA